
Mata publik, Kepahiang- Balai KSDA Bengkulu melakukan Penandatanganan perjanjian kerjasama Kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan Ekosistem dengan kelompok tani hutan Kabawetan, yang berlangsung di Desa Suka Sari Kecamatan Kepahiang Kabupaaten Kepahiang Jum’at (15/11/2019).
Hadir dalam pelaksanaan Perjanjian Kemitraan Konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem adalah Bupati Kepahiang, Wakil Bupati Netti Herawati, S.Sos, Kepala OPD, Camat Kabawetan, Kapolsek Kabawetan serta Kelompok tani Hutan.
Direktur Kawasan Konservasi Diah Murtiningsih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat dan kawasan konservasi tetap terjaga kelestariannya.
“Beberapa kawasan konservasi sudah dilakukan pengelolaan oleh kelompok tani hutan, guna untuk kesejahtaraan mereka dan yang jelas hal tersebut juga tidak luput dari peran pemerintahan daerah dalam hal guna untuk kesejahteeaan masyarakat,”sampai Direktur kawasan konservasi kementerian kehutanan.
Bupati Kepahiang Ir. Hidayattillah Sjahid, MM,.IPU menyampaikan pemerintah memberikan akses kepada masyarakat untuk pengolahan hutan kawasan konservasi dengan cara kemitraan ekosistem dan masyarakat tidak boleh memperluas tanaman tersebut dan selalu menjaga hutan ini.
“Tolong pegang kepercayaan untuk seluruh masyarakat, sehingga kita bisa menjaga hutan dengan baik dan masyarakat dapat memanfaatkan hasilnya Sehingga masyarakat sejahtera,”sampai Bupati.
Lanjut Bupati kepahiang menyampaikan kepada kelompok hutan untuk selalu menjaga hutan agar terhindar dari bencana alam
“Artinya Hutan kita terjaga, kita terhindar dari bencana alam ,dan masyarakat dapat memanfaatkan hasilnya. ” ungkap Bupati Kepahiang.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan ekosistem antara balai KSDA bengkulu dengan kelompok tani hutan. (Nn)

















