Matapublik.com, Kepahiang- Direktur RSUD Kabupaten Kepahiang suruh pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari bahkan pasien tersebut tidak diperbolehkan turun dari mobil, Hal tersebut terjadi Rabu 25/03/2020.
Hal tersebut di benarkan oleh Kepala UPT Puskesmas Bukit Sari Henny Mardiah, SKM.
“Benar kita kemarin merujuk satu pasien ODP, pasien tersebut kita rujuk setelah diperiksa oleh tim medis UPT Puskesmas dan diantar oleh tiga orang tim medis puskesmas dengan menggunakan dua unit kendaraan,” jelas Henny Kepala UPT Puskesmas Bukit Sari saat di temui di ruang kerjanya Selasa, 26/03/2020.
Kejadian tersebut bermula saat pihak medis UPT Puskesmas Bukit Sari menerima pasien atas nama OS(21) yang baru pulang dari Kota Semarang tanggal 21 Maret 2020 dan langaung dipantau oleh pihak puskesmas sesuai SOP, kemudian pasien mengeluh tenggorokan kering dan ada batuk, oleh pihak puskesmas diberi obat.
Kemudian pada tanggal 25/03/2020 pasien mengeluh sesak dan dada berdebar-debar temperatur 37,6 derajat, pihak puskesmas mengajurkan pasien untuk ke rumah sakit namun pasien minta dirawat di rumah saja dengan catatan pihak puskesmas pantau per 6 jam.
Namun sekira pukul 15.00 pasien kembali mengeluh tambah sesak dan dadanya tambah berdebar-debar, lalu pihak puskesmas langsung membawa pasien ODP tersebut untuk dirujuk ke RSUD Kepahiang, namun sebelum dirujuk ke RSUD pihak puskesmas yang membawa pasien tersebut berkoordinasi dengan posko Gugus Covid-19 Kabupaten Kepahiang, dan pihak posko juga menyarankan untuk langsung dibawa ke RSUD Kepahiang.
Dijelaskan salah satu pihak medis Puskesmas Bukit Sari yang mengantarkan pasien tersebut Sulastri (Bidan) bahwa setelah sampai ke rumah sakit, pihak rumah sakit dalam hal ini Direktur RSUD Kepahiang tidak memperbolehkan pasien tersebut masuk ke Ruang UGD Kepahiang.
“Sampai disana pasien ODP tersebut tidak diperbolehkan masuk dan juga pasien dilarang turun dari mobil, bahkan pasien tanpa dilakukan pemeriksaan,” sampai Sulastri.
“Kami tim medis dari UPT Puskesmas Sumber Sari beserta pasien ODP di suruh pulang untuk dilakukan rawat di rumah,” tambahnya.
Dilanjutkan Sulastri, bahwa dia (Sulastri Red) sempat menangis saat sampai di RSUD Kepahiang karena di marah oleh Direktur RSUD Kepahiang padahal menurutnya mereka (puskesmas) sudah sesuai dengan SOP.
“Ngapain Kamu menggunakan APD mantel plastik hujan gini harga sepuluh ribu, rugi kamu. mana pasiennya? Pasien kayak gini bawak pulang saja, kalau pasien seperti ini di bawa ke rumah sakit numpuk rumah sakit,” sampai Sulastri sambil meniru gaya direktur RSUD Kepahiang yang memarahinya.
Direktur RSUD Kabupaten Kepahiang dr. Hulman Augus Erikson saat dikonfirmasi terkait penolokan rawat pasien ODP rujukan dari UPT Puskesmas Bukit Sari mengatakan, “siapo yang tolak, suruh pegawai puskesmasnyo menghadap saya,” sampai Direktur.
Ditanya soal pasien ODP yang tidak di perbolehkan keluar dari kendaraan, Direktur RSUD Kepahiang mengatakan, ” Ya diperiksa di Mobil, kenapa tidak boleh?,” Jawabnya. (Nn)
Sementara Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Kepahiang Tajri Fauzan, SKM saat ditemui wartawan Media Online Matapublik.com membenarkan adanya rujukan pasien ODP yang dilakukan UPT Puskesmas Bukit Sari ke RSUD Kepahiang tetapi di suruh pulang hanya di periksa di mobil.
“Benar, tapi itu hanya miskomunikasi saja dan saat rapat terkait covid-19 barusan pak direktur RSUD sudah mengakui dan tak akan mengulangi lagi,” sampai Tajri saat usai melakukan rapat koordinasi terkait covid-19 di Kabupaten Kepabiang. (Nn)