• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Senin, November 17, 2025
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Daerah

5 Orang Warga Kepahiang, 2 Diantaranya Berstatus Mahasiswa Terlibat Pungli Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
03/01/2020
in Daerah, Headline, Hukum, Kepahiang
0
5 Orang Warga Kepahiang, 2 Diantaranya Berstatus Mahasiswa Terlibat Pungli Diamankan Polisi
0
SHARES

Matapublik.com, Kepahiang- Moment liburan Tahun Baru 2020 yang dirayakan oleh masyarakat dengan berlibur ditempat wisata dikotori dengan ulah 5 warga yang melakukan Pungli (Pungutan Liar). Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (1/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Desa Bogor Baru, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.

 

Saat beraksi melakukan Pungli, kelima pelaku tertangkap tangan oleh Kapolsek Kepahiang IPTU Kadi Karjito yang saat itu sedang berpatroli dengan anggotanya. Mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya praktek Pungli di daerah tersebut yang merupakan jalan lintas menuju ke obyek wisata perkebunan teh Kabawetan.

Mirisnya 2 orang dari pelaku berstatus mahasiswa, Darus (21) dan Yahfi (20), keduanya beralamat di Kelurahan Pensiunan, Kecamatan Kepahiang. Selain 2 orang pelaku, Polisi juga mengamankan 3 pelaku yang bekerja wiraswasta, Ferdi (29),beralamat di Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan, Rafles (21), beralamat di Desa Bogor Baru, Kecamatan Kepahiang, Agus (24), beralamat di Desa Tangsi Baru, Kecamatan Kabawetan.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman,S.I.K, M.A.P melalui Kapolsek Kepahiang IPTU Kadi Karjito menjelaskan “Pada saat berpatroli kearah Desa Kampung Bogor, kami menemukan adanya kemacetan arus lalu lintas menuju ke Kabawetan, ditengah perjalanan ada warga yang memberitahu bahwa didepan sana ada 5 orang yang melakukan pengutipan uang terhadap pengendara sepeda motor dan mobil dengan menggunakan ember warna merah,” jelasnya.

“Pada saat kita amankan kita dapati didalam ember terkumpul uang pecahan sebesar Rp 78.700,-. Selanjutnya kelima pelaku kita amankan di Polsek Kepahiang. Pada saat dilakukan pemeriksaan para pelaku mengakui bahwa telah meminta uang kepada pengguna jalan yang melintas di daerah tersebut, dengan peran Ferdi (29) yang memegang ember dan keempat pelaku lainnya berperan berjaga dan berpura-pura mengurai kemacetan. Meskipun dalam pengakuannya para pelaku mengatakan tidak melakukan pemaksaan dalam meminta uang terhadap pengendara. Namun hal tersebut tetap melanggar peraturan dan sangat meresahkan para pengguna jalan. Setelah kita lakukan pemeriksaan, kelima pelaku membuat surat pernyataan diatas materai disaksikan oleh perangkat desa, dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkas Kapolsek.(rls/bay)

Previous Post

Hijaukan Lingkungan Polres Kepahiang, Kapolres Tanam Pohon Durian, Mangga, Kelapa dan Petai

Next Post

Bupati Harapkan APDESI Jadi Mitra Pemerintah dan APDESI Mampu Memperjuangkan Hak Angotanya

Next Post
Bupati Harapkan APDESI Jadi Mitra Pemerintah dan APDESI Mampu Memperjuangkan Hak Angotanya

Bupati Harapkan APDESI Jadi Mitra Pemerintah dan APDESI Mampu Memperjuangkan Hak Angotanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang