Matapublik.com, Kepahiang- DPRD Kabupaten Kepahiang menerima Audiensi Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kepahiang bertempat di Ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kepahiang, Senin (02/12/2019).

Ketua PPDI Kepahiang Sudirman, dihadapan para anggota Dewan menjelaskan tujuan mereka datang adalah untuk melakukan audiensi dalam rangka kegiatan pengukuhan PPDI yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Tujaan kami kesini adalah untuk bersilaturahmi dengan pimpinan dan anggota DPRD, sekaligus memperkenalkan para pengurus PPDI Kabupaten Kepahiang. Selain itu juga berkoordinasi terkait dengan pelantikan dan pengukuhan pengurus cabang PPDI di Kabupaten Kepahiang,” sampai ketua PPDI Kepahiang Sudirman.

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnama, SP, memberikan dukungan penuh kepada PPDI Kabupaten Kepahiang dan menjelaskan bahwa implementasi atas telah berjalannya Undang-undang No 06 Tahun 2014 tentang desa ini memberikan keleluasaan penuh kepada Desa untuk melaksanakan penyelenggaran tata kelola pemerintahan Desa.
“Kehadiran PPDI ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan dan keselarasan dalam tata kelola dan tata pemerintahan Desa, sehingga pelaksanaan pemerintahan dan Tata kelolanya dapat berjalan baik,” harap Windra Purnawan.(Adv/Nn)

















