Matapublik.com, Kepahiang- Klarifikasi Informasi yang beredar tentang diamankannya seorang laki-laki oleh Polsek Bermani Ilir yang diduga sebagai pelaku penculikan BAHWA INFORMASI ITU TIDAK BENAR
Informasi yang sebenarnya yaitu :
Pada hari Senin 27 Januari 2020 sekira pukul 10.30 wib Pers Piket polsek Bermani mendapat Laporan dari Masyarakat bahwa di Kel. Keban Agung Kec. Bermani Ilir Kab. Kepahiang terdapat seorang laki laki yg di curigai dengan ciri :
– memakai baju perempuan hijau
– membawa Tas sandang warna hitam
– rambut sebahu
Selanjutnya Personil piket melakukan Pengamanan terhadap Laki laki tersebut di Polsek Bermani Ilir dan dilakukan pemeriksaan yaitu
1. Laki laki tersebut bernama Reza Budi setiawan, 38 th, pek : berjalan kaki
2. Tidak ditemukannya Identitas apapun di badan laki laki tersebut maupun di Tasnya dan keteranganya mau pulang ke Jambi (keterangan berubah ubah tidak jelas)
3. Kesimpulan Laki laki tersebut murni mengalami Gangguan Jiwa.
Tindakan yg diambil :
1. Memberi bantuan bekal dan makanan kepada laki laki tersebut
2. Mengantar ke perbatasan perbatasan Lintang Empat Lawang.