Matapublik.com, Kepahiang- Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid,MM,IPU menyerahkan 16 bidang sertifikat atas tanah untuk masyarakat desa Karang Endah dan 55 bidang sertifikat untuk masyarakat Desa Westkus, kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. Pembagian sertifikat tersebut dilaksanakan di Balai Desa Westkus, Selasa, 04/02/2020 pukul 09.00 Wib.

Turut hadir mendampingi Bupati pada saat penyerahan sertifikat, Asisten bidang pemerintahan kesra Burlian, SE, Kepala BPN Mustafid, Camat Kepahiang, Kasatpol PP, Kabag Protokol, Kades Karang Endah dan Kades Westkus.
Pada kesempatan itu, Bupati Kepahiang Ir. Hidayattullah Sjahid, MM,.IPU berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga sertipikat dengan baik dan Jangan sampai hilang.
“Sertifikat tersebut dapat dijadikan jaminan dalam perbankan jika dalam keadaan mendesak. Jika dijadikan agunan bank, pergunakanlah untuk keperluan yang bersifat produktif seperti modal usaha, Jangan keperluan yang konsumtif,” sampai Bupati.

Bupati juga menyampaikan agar lahan yang sudah disertifikatkan dirawat, diberi batas, ditanami tanaman buah ataupun kayu yang bisa mendatangkan nilai ekonomi.
“Tanah yang sudah disertifikatkan segera diberi pembatas baik itu tanaman, cor semen ataupun lainnya supaya tidak terjadi sengketa dikemudian hari nanti,” imbuhnya.

Setelah selesai penyerahan sertifikat Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattullah Sjahid, MM,.IPU meninjau instalasi sumur bor bantuan dari Kementerian ESDM Republik Indonesia tahun anggaran 2019 di Desa Westkus. Bupati juga meninjau ruang mesin dan mencoba langsung fungsi mesin genset dan pompa air sumur bor tersebut.
“Semoga sumur bor ini bermanfaat dan dapat dipergunakan sebaiknya untuk masyarakat desa Westkus dan harap bangunan dan peralatannya dijaga dengan baik,” sampai Bupati. (Nn)

















