Matapublik.com, Kepahiang- Pemerintahan Desa (Pemdes) Talang Gelompok, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Laksanakan musyawarah Desa dalam rangka perubahan APBDES Tahun 2020 serta validasi dan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD) Tahun 2020, sabtu 9 Mei 2020.

Musyawarah tersebut di hadiri Camat Seberang Musi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Imam dan perwakilan masyarakat penerima BLT Desa Talang Gelompok.
Disampaikan Kepala Desa Talang Gelompok Sapuan, bahwa setelah dilakukan verifikasi oleh BPD dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Desa, maka ditetapkan untuk penerima BLT-DD Desa Talang Gelompok sebanyak 42 KK.
“Untuk penerima BLT di Desa Talang Gelompok sebanyak 42 KK dan data penerima tersebut sudah sesuai dengan aturan dari kementerian dan kriteria yang layak menerima BLT dari Dana Desa dan telah di verifikasi oleh BPD dan tim gugus tugas covid-19 Desa,” sampai Kades.

Kades Sapuan juga berharap dengan adanya BLT-DD tersebut dapat membantu kondisi ekonomi masyarakat ditengah pandemi covid-19.
“Kepada masyarakat Desa Talang Gelompok yang menerima BLT-DD mudah-mudahan bantuan tersebut dapat membantu Bapak/Ibu ditengah wabah Covid-19 ini dan mudah-mudahan virus covid-19 ini cepat berlalu sehingga kita bisa beraktivitas seperti biasa,” harap Kades.(Nn)

















