• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Senin, November 17, 2025
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Headline

Konten Media Online Distempeli ‘Hoaks’, Dinas Kominfo Diadukan ke Dewan Pers

Redaksi by Redaksi
08/07/2020
in Headline, Kota Bengkulu
0
Konten Media Online Distempeli ‘Hoaks’, Dinas Kominfo Diadukan ke Dewan Pers
0
SHARES

Matapublik.com, Bengkulu- Sengketa pengaduan soal label “hoaks” pada pemberitaan media Beritamerdekaonline.com oleh situs Kominfo.go.id dengan konten pemberitaan terkait Dinas Kominfo Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah, dimediasi oleh Dewan Pers melalui aplikasi Zoom pada Rabu (8/7/2020). Sidang mediasi tersebut digelar setelah Penanggung Jawab Beritamerdekaonline.com melalui kuasa hukumnya mengadukan Dinas Kominfo Purworejo ke Dewan Pers pada tanggal 9 Mei 2020 lalu.

Dalam mediasi tersebut, dari Dewan Pers hadir Hassanein Rais, Asep Setiawan, Rustam Fachri, Jamalul Ihsan dan staf Dewan Pers. Sementara dari Beritamerdekaonline.com, hadir penanggung jawab Beritamerdekaonline.com Musdamori, Budi dari Kepala Perwakilan Beritamercekaonline.com Jawa Tengah dan Wibowo Susilo dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu, serta dari Dinas Kominfo Kabupaten Purworejo.

Dalam penyampaiannya, Wibowo mengatakan, apapun bentuk produk pers tidak boleh distempel dengan label “Hoaks”, sebab ada mekanisme yang mengatur terhadap produk pers apabila ada pihak yang dirugikan. Wibowo meminta Dewan Pers memediasi sengketa tersebut karena dianggap merugikan media Beritamerdekaonline.com dan tidak menutup kemungkinan nantinya ada media-media lain yang produk persnya distempeli “Hoaks”.

“Kami meminta setiap produk pers digunakan hak koreksi dan hak jawab apabila ada pihak yang dirugikan, dengan demikian ada proses yang edukatif berkelanjutan,” kata Wibowo.

Sementara itu, Musdamori mengatakan, pihaknya meminta Dinas Kominfo Purworejo meminta maaf dan menyampaikan kepada Kominfo RI agar mencabut stempel “hoaks’ di situs mereka.

Untuk diketahui, dalam pemberitaan Beritamerdekaonline.com berjudul “Dikira Fasilitas Gratis, Sejumlah Nakes RSUD Purworejo Disuruh Bayar Rp 150 Ribu Perhari”. Berita tersebut dinilai mengandung Hoaks hingga muncul stempel “hoaks” yang tayang dilaman Kominfo.go.id.

Terpisah, Ahli Pers Kamsul Hasan mengatakan, instansi pemerintah atau siapapun agar tidak mudah membuat stempel hoaks pada karya jurnalistik.

“Bila produk pers ada yang tidak akurat atau perbedaan pendapat agar digunakan mekanisme yang diatur UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, apakah dengan hak jawab sebagaimana diatur Pasal 5 ayat (2) atau hak koreksi sesuai Pasal 5 ayat (3) bukan stempel hoax, cara lainnya adalah pihak yang merasa dirugikan menyampaikan ke Dewan Pers untuk dilakukan mediasi sesuai Tupoksi Dewan Pers, menurut Pasal 15 UU Pers,” kata Kamsul Hasan saat dimintai pendapat perihal stempel hoaks pada karya jurnalistik, Rabu (8/7/2020).

Lebih lanjut Kamsul Hasan menambahkan, stempel hoax hanya boleh dilakukan terhadap informasi media sosial yang media atau sumber informasinya tidak diketahui sehingga tak bisa dimintai pertanggungjawaban.

“Sepanjang sumber informasi jelas apalagi perusahaan pers yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur Pasal 1 angka 1, Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 UU No.40 tahun 1999 tentang Pers karena status dan kedudukan hukumnya jelas maka yang harus dilakukan adalah mekanisme UU Pers itu sendiri, sehingga berita yang dianggap tidak lengkap atau tidak akurat bisa dilakukan koreksi,” pungkasnya. (Rls)

Previous Post

Panja DPRD Kepahiang Gelar Rapat Internal Menindaklanjuti Pemeriksaan BPK Atas LKPD Tahun 2019

Next Post

Akibat Pandemi, Tabut Digelar Tanpa Pasar Malam

Next Post
Akibat Pandemi, Tabut Digelar Tanpa Pasar Malam

Akibat Pandemi, Tabut Digelar Tanpa Pasar Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang