Kepahiang, Matapublik.com – Tugu Taman Santoso (Tugu Kopi) yang terletak di pusat kota Kabupaten Kepahiang dibangun menggunakan APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2019 ini terlihat beberapa aset yang sudah tak berfungsi lagi. Hal itu menjadi tanda tanya kenapa Tugu tersebut tidak dilakukan pemeliharaan? sedangkan Tugu Kopi adalah tujuan wisata malam bagi masyarakat kepahiang saat ini.
Untuk mengetahui kepemilikan aset Tugu Kopi wartawan matapublik.com menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rudy Andi Sihaloho, ST.
Dijelaskan Kepala Dinas PUPR bahwa aset Tugu Kopi bukan aset Dinas Pekerjaan Umum karena sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda).
“Sudah kami serahkan ke Pemda, setau aku sudah Pemda serahkan ke Pariwisata,” jelas Rudi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (20/04/2022).
Sementara Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kepahiang Teddy Adeba, ST, memaparkan aset Tugu Kopi secara resmi belum merupakan aset Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga, karena sampai saat ini Kartu Inventaris Barang (KIB) belum masuk ke Dinas Parpora.
“Memang PU serahkan kekami. Tapi secara resmi belum masuk.
Dari dulu, dari habis masa pemeliharaan itu kata rudi (Kadis PUPR) sudah diserahkan ke pariwisata. Tapi KIB nya belum masuk,” kata Teddy Adeba.
Untuk mengetahui apakah KIB Tugu Kopi ada di Dinas PUPR atau Dinas Parpora Kabupaten Kepahiang, wartawan Matapublik.com menkonfirmasi Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (Kabid Aset BKD) Kabupaten Kepahiang Dendi, S.Sos,.MM, untuk mengetahui posisi KIB Tugu Kopi saat ini.
Disampaikan Dendi, S.Sos,.MM, bahwa untuk posisi saat ini masih dalam proses pindah asetnya dari Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang ke Dinas Parpora Kabupaten Kepahiang.
“Untuk posisi kini masih proses pemindahan dari Dinas PU ke Dinas Parpora,” jelas Dendi.
Ditanya untuk posisi Kartu Inventaris Barangnya saat ini di mana? Dendi menjelaskan masih di Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang.
“KIB masih di Dinas PU,” jelas Dendi. (Nain)

















