Kepahiang, Matapublik.com – Terkait laporan yang dilayangkan Empat ASN yang dinonjobkan dari jabatan eselon II oleh Bupati Kepahiang kepada DPRD Kepahiang, Senin (25 April 2022) DPRD Kepahiang melalui komisi 1 dijadwalkan akan mengundang ke empat ASN yang melapor dan Kepala BKSDM Kepahiang serta Sekda Kepahiang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal itu disampaikan Anggota Komisi 1 DPRD Kepahiang Hendri, A.md.
“Senin (25/4/2022) kami akan mengundang 4 orang ASN yang melapor, Kepala BKDSDM dan Sekda Kepahiang,” sampai Hendri.
Dijelaskan Hendri ke empat ASN yang dinonjobkan dari jabatan eselon II tersebut telah melakukan laporan ke KASN dan KASN telah mengeluarkan rekomendasi ke empat ASN tersebut dikembalikan ke posisi semula atau yang setara.
“Kami ingin mengetahui mengapa rekom dari KASN belum dilaksanakan, tetapi lelang jabatan dilakukan. Hal itu yang salah satu point yang ingin kami tanyakan,” jelas Hendri melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (22/4/2022).
Adapun Empat pejabat yang dinonjobkan itu yakni Sudarno, Muhdi, Kushadi Cahyadi dan Burlian. (Nn)

















