• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Jumat, Oktober 24, 2025
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Advertorial

Pemdes Talang Babatan Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2022

Redaksi by Redaksi
24/03/2022
in Advertorial, Daerah, Kepahiang
0
Pemdes Talang Babatan Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2022
0
SHARES

Kepahiang, Matapublik.com – Pemerintah Desa Talang Babatan, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT DD terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022 di kantor Desa Talang Babatan, Kamis (24/03/2022) Pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Seberang Musi Gunawan Supriadi, S.Ip, BPD Desa Talang Gelompok, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Anggaran Tahun 2022 dan PMK Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam Sambutannya, Camat Seberang Musi mengatakan bahwa Musdesus ini diagendakan untuk Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT-Dana Desa Tahun 2022.

Sementara itu Kepala Desa Talang Babatan Ali Imron, dalam sambutannya menyampaikan beberapa pernyataan diantaranya memaparkan secara gamblang kriteria penerima BLT DD Tahun 2022 ini telah di atur dalam PMK Nomor 190/PMK.07/2021 pada pasal 33 ayat 1.

“Secara garis besar yang tidak berhak menerima bantuan langsung tunai yaitu PNS, Pegawai BUMN dan BUMD, Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial berupa BPNT, PKH, BST atau bantuan sejenisnya.” Terang Kades.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta musdesus menyetujui serta memutuskan Data Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Tahun 2022 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 73 KPM. (Adv/Nn)

 

Previous Post

SOP Perlindungan Wartawan Media Matapublik.com

Next Post

‘Pabrik Kopi’ Janji Kampanye Dayat-Nata Sulit Direalisasikan

Next Post
‘Pabrik Kopi’ Janji Kampanye Dayat-Nata Sulit Direalisasikan

'Pabrik Kopi' Janji Kampanye Dayat-Nata Sulit Direalisasikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang