Kepahiang, Matapublik.Com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 tahun 2023 sebesar Rp 1,8 milyar. Disamping itu, disampaikan Kepala BKD Jono Antoni, M.Si melalui Kabid Pendapatan Amarullah Mutaqin, M.Ap Senin (27/3/23) pihaknya juga melakukan monitoring, evaluasi dan pengawasan terhadap realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan.

Yakni terhadap objek pajak dengan pembayaran pajak PBBnya tertunggak pada tahun sebelumnya, tahun 2022 dijelaskan Amarullah target PAD PBB-P2 mampu terkumpu Rp 1,6 milyar, karena banyaknya tunggakan pajak PBB yang tertagih melalui SKK.
“Tahun ini, PAD dari sektor PBB-P2 ditargetkan meningkat menjadi Rp 1, 8 milyar,” ujar Amarullah.
Untuk mencapai target tersebut, dijelaskan Amarullah, Badan Keuangan Daerah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2) lebih awal. Surat ini digunakan untuk memberitahukan besarnya pajak bumi dan bangunan yang terutang.
“SPPT sudah kita didistribusikan, dengan harapan wajib pajak untuk dapat melakukan kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan,” ujar Amarullah. (Adv/Rdks)

















