Kepahiang, Matapublik.Com – Pemerintahan Desa Bayung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang bersama Badan Permusyawara Desa (BPD), laksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa. Kamis 17/07/2025.
Penetapan APBDES Perubahan merupakan kegiatan tahunan yang mengharuskan adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat desa, termasuk perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat, Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perubahan anggaran di desa Bayung tepat sasaran.
Kepala Desa Bayung Parwi, dalam sambutannya mengapresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung proses pembangunan desa.
“APBDes adalah landasan utama bagi pelaksanaan program-program pembangunan di Desa Adiarsa. Dengan keterlibatan semua pihak, kita dapat memastikan anggaran ini digunakan secara transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat,” sampai Parwi.
Selanjutnya Kaur Keuangan menjelaskan kepada peserta musyawarah poin-poin yang masuk didalam perubahan anggaran salah satunya dari program ketahanan pangan.

Sementara itu Camat Seberang Musi bpk Dedi Sukrizal, ST. Mengingatkan akan kelengkapan administrasi pertanggung jawaban kegiatan yang sudah dilaksanakan di tahap pertama.
“Tak bosan saya ingatkan segeralah lengkapi SPJ semua kegiatan yang telah selsai dilaksanakan, jangan ditunda-tunda lagi, karena sebentar lagi sudah akan pengajuan pencairan dana tahap dua, ” terang Camat.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Bayung beserta perangkat, ketua BPD dan anggota, Camat Kecamatan Seberang Musi bpk, Dedi Sukrizal, ST, Jonatan perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Darul Qutni kasi PMD kecamatan, Babinsa, Babinkatifmas, TA, Pendamping Desa, tokoh masyarakat desa Bayung. (Adv/Rdksi)

















