Kepahiang, MataPublik.Com – Untuk menentukan arah kebijakan dan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran yang akan datang Pemerintah Desa Bandung Jaya, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa serta pembahasan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor desa.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan Musrembangdes diantaranya Kapolsek Kabawetan, Perwakilan dari dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Konsultan, Pendamping Kecamatan, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga masyarakat desa Bandung Jaya.
Suwandi Kades Bandung Jaya usai musyawarah mufakat menerangkan bahwa pembahasan rencana kegiatan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2026, nanti tinggal musyawarah dusun dan dilanjutkan musdesus untuk menetapkan apa saja yang akan dilaksanakan.
” Kisi- kisi terkait penggunaan dana desa telah disampaikan pihak berkompeten didalam penerapannya baik dari pihak pendamping maupun pihak konsultan dan pemerintah (dinas) seluruh rencana kegiatan harus berdasarkan juklak juknis yang telah ditentukan yang tidak kalah penting kegiatan harus jelas, transparan semua demi kepentingan masyarakat,” sampai Wandi. (Adv/Rdksi)

















