
Mata publik, Kepahiang- Kondisi miris dialami Bayi perempuan dari pasangan ibu yanti(41) dan Safi’i(60) warga Dusun Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, yang lahir di RSUD Kepahiang pada tanggal 06/11/19 Pukul 03.20 Wib.
Dinda(nama bayi) lahir dengan berat badan 2,2 kg yang kondisi usus diluar dinding perut didiagnosa mengalami kelainan Gastroschisis yaitu cacat lahir pada dinding perut, kondisi usus bayi tergantung keluar tubuh tanpa lapisan pelindung dan harus dirujuk ke rumah sakit Palembang.

Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM,.IPU saat mengunjungi bayi Dinda untuk memberikan bantuan, yang didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Kepahiang Efie Hidayat dan Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang Tajri Fauzan,S.KM.,M.Si mengintruksikan agar RSUD Kepahiang memberikan penanganan yang maksimal kepada bayi tersebut.
“Saya harap rumah sakit memberikan penanganan yang maksimal kepada bayi ini, kondisi seperti ini terjadi yang kedua kalinya di Kepahiang. Nanti, rumah sakit dan Dinas Kesehatan dapat memfasilitasi ataupun membantu rujukan agar bayi ini mendapat tindaklanjut pengobatan,” jelas Bupati.

Sementara ibu bayi, Yanti (41) menjelaskan tidak ada yang aneh terjadi selama kehamilannya, bahkan ia sering mengontrol kondisi kehamilannya dengan sistem USG atau ultrasonografi sebanyak 4 kali selama kehamilan di praktik dokter kandungan.
“Pada saat USG tidak disebutkan ada kelainan usus diluar dinding perut, saya baru tahu pada saat Dinda lahir. Memang berat badannya jauh lebih kecil dibanding bayi pada umumnya, seberat 2,2 kg, tapi masih dalam kategori normal, harapan kami ada bantuan agar Dinda bisa dirujuk,” ungkap Yanti.
Direktur RSUD Kepahiang dr. Hulman August Erickson mengatakan bayi tersebut masih dirawat intensif di ruang NICU.
“Bayi Dinda saat ini sedang dirawat di ruang NICU untuk mendapatkan penanganan khusus, sebelum dirujuk harus dipastikan kondisi bayi terutama berat badannya harus normal,” jelas Hulman.
Kepala Dinas Kesehatan Tajri Fauzan mengatakan jika, terkait bantuan yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu tersebut saat persalinan sudah dibantu dengan Jampersal. Penanganan lanjutan yang harus dilakukan terhadap bayi dalam hal ini untuk menjalani operasi usus, menurut dia pihaknya akan memproses BPJS PBI.
“Kita akan tanya dulu terkait kelengkapan administrasi kependudukan, dalam hal ini KK orangtuanya. Agar bisa dibuat BPJS PBI, sehingga penanganan lanjutan terhadap bayi ini bisa dilakukan,” jelas Tajri.
Yanti dan suami adalah tergolong masyarakat kurang mampu sejauh ini belum memiliki kartu jaminan kesehatan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sehingga menyulitkan Dinda untuk segera dirujuk.(nn)

















