• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Jumat, Oktober 24, 2025
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Headline

Bupati : Saham 20% di PT ‘SMM’ Belum Efektif Belum Ada Perumda, Andrian Defandra : Kan Bisa Pakai Nama Pemkab

DPRD Kepahiang Akan Panggil PT Sarana Mandiri Mukti Terkait Kepemilikan Saham Pemkab Kepahiang

Redaksi by Redaksi
27/04/2022
in Headline, Kepahiang
0
Bupati : Saham 20% di PT ‘SMM’ Belum Efektif Belum Ada Perumda, Andrian Defandra : Kan Bisa Pakai Nama Pemkab
0
SHARES

Kepahiang, Matapublik.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sarana Mandiri Mukti (SMM) tahun 2019 memiliki saham 20% dari sebelumnya hanya memiliki 5%.

Kepemilikan saham 20% oleh Pemkab Kepahiang rupanya belum mendatangkan deviden yang sesuai dengan saham yang dimiliki Pemkab Kepahiang karena kepemilikan saham itu belum efektif. Sebab Pemkab Kepahiang belum membentuk Perumda atau Perusda. Hal itu dejelaskan Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU.

“Soal saham Pemkab Kepahiang hasil RUPS naik dari 5% menjadi 20%, cuma efektif setelah Pemkab Kepahiang membentuk Perumda atau Perusda untuk menampung saham tersebut. Dan Pemkab Kepahiang tidak boleh menerima hibah saham secara langsung,” jelas Bupati melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (27/4/2022).

Bupati juga menyampaikan, bahwa hal itu sesuai regulasi dimana sesuai surat Gubernur bahwa Pemkab segera membentuk Perumda atau perusda.

“DRAFT Perda sudah ada, nanti akan dibahas dengan Propemda DPRD Kab Kepahiang, seyogianya semakin cepat semakin baik, tentu di masa depan setelah efektif tentu saja mendapatkan deviden sebesar 20% dari keuntungan perusahaan setelah pajak,” sampai Bupati.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra menyayangkan kinerja Pemkab Kepahiang karena dijelaskannya untuk kepemilikan saham tidak perlu Perumda atau Perusda karena untuk kepemilikan saham bisa atas nama Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

“Saya pikir untuk kepemilikan saham tidak perlu perumda atau perusda, kan bisa atas nama Pemkab itu sendiri. Urgensi nya untuk perumda itu apa? sangat disayangkan kalo memang blm efektif kepemilikan saham tersebut,” jelas Andrean Defandra.

Ditambahkan Andrean Defandra pihak DPRD Kepahiang akan memanggil PT Sarana Mandiri Mukti (SMM) untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan juga untuk mengetahui berapa deviden yang diterima Pemkab Kepahiang mulai dari tahun 2019,2020 dan 2021.

“Secara tertulis Pemkab Kepahiang belum menyerahkan Akta badan hukum tentang kepemilikan saham di PT. SMM. Nanti pada saat PT SMM hadir akan kita minta salinan dan yang jelas ketika kepemilikan saham masih 5% belum 20% tentu ini jelas deviden untuk Pemkab Kepahiang belum ada kenaikan ini sangat disayangkan,” tegas Andrian Defandra. (Nain)

Previous Post

Pemdes Suka Merindu Salurkan BLT-DD Tahap 1 Tahun 2022

Next Post

Melawan saat Ditangkap, Satgas Madago Raya Tindak Tegas 1 DPO Teroris MIT

Next Post
Melawan saat Ditangkap, Satgas Madago Raya Tindak Tegas 1 DPO Teroris MIT

Melawan saat Ditangkap, Satgas Madago Raya Tindak Tegas 1 DPO Teroris MIT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang