Matapublik.com, Kepahiang- Rumah Sakit Umum Kepahiang Mendapatkan kuncuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 Rp. 3.885.000.000,_ Untuk pembelian incinerator (pembakar sampah medis). Namun sangat disayangkan pengadaan pembelian incinerator tersebut gagal lelang.
Gagalnya lelang pengadaan pembelian mesin incinerator tersebut mengakibatkan dana yang dikuncurkan oleh pemerintah pusat tersebut harus kembali ke KAS Pemerintah Pusat karena tidak bisa diserap.

Direktur Rumah Sakit Umum Kabupaten Kepahiang dr Hulman Augus Erikson menjelaskan gagalnya lelang pengadaan pembelian incinerator tersebut kurang nya SDM.
“SDM kurang,” jelas Dirut RSUD Kepahiang melalui pesan WhatsAAp senin 09/12/2019.
sementara Kabag Pengadaan Barang dan Jasa(PBJ) Kabupaten Kepahiang Agus Kurniawan membenarkan bahwa pengadaan pembelian incenerator untuk RSUD Kepahiang gagal tender.
“Ya pengadaan incinerator gagal tender,” sampai Kabag PBJ.
Ditanya penyebab gagal tender pengadaan pembelian incenerator tersebut Kabag PBJ hanya menyampaikan no comen.
“Untuk penyebabnya saya no comen,” jelasnya.

Menanggapi persoalan gagal lelang pengadaan pembelian incinerator (pembakar sampah medis) RSUD Waka l DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra, SE, MS,I melalui pesan singkat WhatsAAp senin 09/12/19, menyayangkan hal tersebut karena dana sebesar itu harus kembali kepusat.
“Seharusnya itukan bisa dipersiapkan dari awal, jangan dibiarkan jadi batal lelang, kita kan tau bakal dapat Dana DAK tersebut dan itu sangat disayangkan,” ujar Andrian Defandra.
Dikatakan Andrian Defandra, kalau memang alasannya kurang SDM berarti ini adalah tantangan untuk bupati merombak jajaran RSUD Kepahiang.
“Berarti Kalau alasanya SDM, kita minta Bupati Kepahiang untuk merombak jajaran di RSUD Kepahiang. Agar RSUD Kepahiang Memiliki tenaga tehknis juga untuk melaksanakan pengelolaan dana dan pekerjaan fisik maupun pengadaan,” jelas Andrian Defandra. (Nn)

















