Kepahiang, MataPublik.com – Debat terbuka calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 yang dilaksanakan di Gues House Rabu, 4/11/2020 Pukul 19.30 Wib patuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat.
“Semua tahapan harus menyesuaikan dengan bencana covid-19. Debat malam ini kami sesuai dengan Prokes dan PKPU No 13 Th 2020,” jelas Mirzan saat menyampaikan sambutan dalam Debat terbuka pertama Pilkada Kepahiang.
Mirzan juga menuturkan, bahwa dengan terbatasnya tamu undangan dan di siarkan langsung melalui Daring adalah upaya untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepahiang.
“Ditengah wabah pandemi covid-19, marilah kita bersama-sama jadikan Pilkada Kabupaten Kepahiang adalah Pilkada yang bebas dari Penyebaran Covid-19,” tutur Mirzan. (Nn)

















