• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Minggu, Juli 13, 2025
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Daerah

Diduga Langgar Permen PUPR No 5 Tahun 2022, DPRD Kepahiang Laporkan Pembangunan Jalan Ring Road Ke Polres, Kejari dan Kementrian PUPR

Redaksi by Redaksi
20/09/2022
in Daerah, Kepahiang
0
Diduga Langgar Permen PUPR No 5 Tahun 2022, DPRD Kepahiang Laporkan Pembangunan Jalan Ring Road Ke Polres, Kejari dan Kementrian PUPR
0
SHARES

Kepahiang, Matapublik.com – Diduga tidak sesuai prosedur atau mekanisme pembangunan Jalan Ring Road samping Masjid Agung yang merupakan pengalihan dari pembangunan jalan Simpang Kota Beringin – Lubuk Penyamun yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang lapokan Pemkab Kepahiang dalam hal ini Dinas PUPR Kepahiang ke Kejari Kepahiang, Polres Kepahiang dan Kementerian PUPR. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP. Selasa 20/09/2022.

Dijelaskan Ketua Windra berdasarkan hasil sidak yang dilakukan komisi 3 DPRD Kepahiang bahwa pengalihan pembangunan jalan ke Ring Road samping Masjid Agung Kepahiang tidak sesuai dengan prosedur atau tidak sesuai dengan mekanisme petunjuk sesuai dengan Permen PUPR No 5 Tahun 2022.

“Sesuai dengan Permen PUPR Tahun 2022 No 5 yang menjelaskan bahwa pengalihan harus dilakukan di triwulan pertama pada bulan Maret ke Kementerian PUPR terkait disetujui atau tidak pengalihan Dan juga harus berkoordinasi dengan Bapenas,” jelas Windra.

Dikatakan Windra, terkait dengan dokumen pengalihan pembangunan jalan Simpang Kota Beringin – Lubuk Penyamun ke Jalan Ring Road, DPRD Kepahiang melalui Komisi 3 sudah melakukan sidak dan Hearing dan pada saat Hearing PUPR Kepahiang melalui Kadis PUPR menjelaskan surat tersebut tidak ada.

“Disaat sidak Kadis PUPR menyampaikan bahwasannya surat tersebut ada, tetapi saat kita melakukan Hearing beliau menyampaikan surat tersebut tidak ada. Artinya kita menyimpulkan bahwa ada prosedur atau mekanisme yang dilanggar, untuk itu DPRD Kepahiang melaporkan hal ini ke Kapolres Kepahiang tembusan Kapolda dan Kapolri, Kejaksaan Kepahiang tembusan Kejati dan Kejagung serta Kementerian PUPR. Karena diduga ada unsur nepotisme untuk itu saya harap APH menindaklanjuti laporan DPRD Kepahiang,” kata Windra.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepahiang Rudi Andi Silaloho, ST, saat dikonfirmasi terkait laporan DPRD Kepahiang Ke Polres Kepahiang, Kejari Kepahiang dan Kementrian PUPR terkait pembangunan jalan ring road diduga langgar Permen PUPR No 5 Tahun 2022 belum memberi tanggapan. (Nn)

Previous Post

Badan Anggaran dan TAPD Gelar Pembahasan Lanjutan Rancangan Perubahan APBD 2022

Next Post

Sidak Ke RSUD, Komisi 1 DPRD Kepahiang Pertanyakan 4 Titik Sumur Bor Tidak Ada Air

Next Post
Sidak Ke RSUD,  Komisi 1 DPRD Kepahiang Pertanyakan 4 Titik Sumur Bor Tidak Ada Air

Sidak Ke RSUD, Komisi 1 DPRD Kepahiang Pertanyakan 4 Titik Sumur Bor Tidak Ada Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang