Matapublik.com, Kepahiang- DPC Hanura Kabupaten Kepahiang berikan waktu dua hari kepada Bacalon Bupati Kepahiang Sri Sutarti untuk menentukan sikap terkait keikut sertaan pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang menggunakan perahu Hanura.
Hal ini disampaikan sekretaris DPC Hanura Kabupaten Kepahiang, Ahmad Heryani yang mengklaim telah memberikan warning kepada Sri Sutarti untuk segera memberi keputusan menyangkut pencalonannya menggunakan Partai Hanura.
“Kita tunggu hingga dua hari kedepan, dan jika tidak maka kami pun menganggap yang bersangkutan tidak serius menggunakan Partai Hanura untuk mengusung dirinya pada Pilkada Kepahiang 2020 ini,” ungkap Ahmad Heryani, Selasa (4/8).
Ditambahkan Ujang Garang sapaan akrab Ahmad Heryani bahwa atas waktu yang telah diberikan DPC Hanura Kepahiang kepada Sri Sutarti adalah wujud konsisten pihaknya dan kiranya bisa mengambil keputusan apakah tetap maju atau tidak, dari kepastian tersebut pihaknya akan mengumumkan bakal calon yang akan diusung nantinya karena dari itu Hanura pun akan mengambil sikap.
“Jika dalam waktu yang kita berikan Sri sutarti tidak menentukan sikap, maka kami dari Hanura menganggap beliau tidak jadi menggunakan Partai Hanura untuk maju pada Pilkada Kepahiang 9 Desember 2020 mendatang dan kami akan menjalin komunikasi dengan Bacalon Kandidat lain seperti pak Hidayat-Nata,” tegasnya. (Nn)