Kepahiang, MataPublik.com – DPRD kabupaten kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Penyampaian Jawaban Bupati Kepahiang atas Pandangan Umum fraksi fraksi DPRD terhadap rancangan APBD kabupaten kepahiang tahun anggaran 2021 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) kabupaten kepahiang tahun 2020-2040 diruang sidang utama kantor DPRD kabupaten kepahiang pada Rabu (04/11/2020).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan,SP dengan didampingi dari Hendri,A.Md dari fraksi yang berhalangan hadir, serta dihadiri 15 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah memberikan Pandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap Raperda RP3KP Kabupaten Kepahiang tahun 2020-2040, dan jawaban Bupati Kepahiang oleh Plt Bupati dengan baik dan lancar, semua fraksi menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Raperda RP3KP, atas nama lembaga DPRD saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi tinginya kepada rekan rekan pimpinan dan anggota DPRD,serta undangan dan hadirin yang hadir dalam rapat Paripurna hari ini,”kata Windra Purnawan,SP.
Dilanjutkan Windra purnawan terhadap Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini akan ditanggapi saudari Plt Bupati dalam rapat paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda RP3KP sesuai dengan mekanisme pembahasan raperda akan dilanjutkan dengan memberikan kembali Jawaban Bupati Kepahiang dalam rapat paripurna yang diagendakan banmus pada hari Senin 09 November 2020.
Hadir dalam rapat Paripurna Plt.Bupati Kepahiang Netti Herawati,S.Sos,Panitera Pengadilan Negeri Kepahiang Herman,SH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kepahiang Shofa qolbi, Pabung Kepahiang Mayor.Arh.M.Zaini, Sekretaris Daerah Zamzami,Z,SE.MM, Para asisten dan staf ahli Setda serta jajaran kepala OPD dalam Lingkup pemerintah kabupaten Kepahiang.
(Advetorial)

















