Matapublik.com,Kepahiang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang memastikan akan mengawasi Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan wabah Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Kajari Kepahiang H. Lalu Syaifudin, SH, MH Kembali mengingatkan Kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang agar transparans dalam mengelola dan menggunakan BTT (Belanja Tidak Terduga) dalam penanganan wabah Covid-19.
“Saya ingatkan pengelola BTT untuk Copid-19, jumlah dana, sumber dana, RAB, realisasi dan penantausahaan nya harus dipublikasi biar transparans,” Jelas Kajari Jumat, 17/4/2020.
Kajari juga menyampaikan bahwa Kajaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang masuk dalam struktur Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepahiang, jadi dikatakan Kajari jangan coba-coba untuk menggunakan dana tidak sesuai semestinya.
“Ayo mari kita sama-sama berjuang untuk memberantas wabah virus Covid 19, saya selalu ingatkan pengelola BTT jangan main-main karena ini masalah kemanusiaan dan insyallah kita semua di jauhkan dari Virus Covid-19,” sampai Kajari. (Nn)

















