Kepahiang, MataPublik.com – Kesadaran masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di kabupaten Kepahiang semangkin tinggi. Hal itu terbukti saat tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kepahiang melakukan operasi yustisi dan hanya menemukan 2 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker.

Operasi Yustisi yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri, Satpol-pp dan perhubungan tersebut dilaksanakan di jalan lintas menuju Bengkulu tepatnya di depan Taman Santoso Kepahiang.
“Operasi Yustisi yang dilakukan hari ini (Kemarin red-) hanya 2 orang yang diberikan sanksi memakai rompi dan push up. Kedua pelanggar tersebut tidak menggunakan masker,” ungkap Ka. Satpol PP, A. Gani, S.Sos, MM. Senin, 27/10/2020.
Seringnya dilakukan operasi yustisi, dikatakan Kasat, menunjukan adanya peningkatan kesadaran yang tinggi oleh masyarakat untuk mematuhi prokes dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami harap masyarakat wajib mematuhi prokes. Mari kita terapkan 3M. Memakai masker, mencuci tanggan dan menjaga jarak. Karena hal tersebutlah yang bisa memutuskan penularan covid-19,” pungkas Kasat. (Nn)

















