• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Senin, November 17, 2025
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Daerah

Paripurna DPRD Kepahiang, Empat Raperda Disahkan dan Satu Raperda Ditolak

Redaksi by Redaksi
30/12/2019
in Daerah, Headline, Kepahiang
0
Paripurna DPRD Kepahiang, Empat Raperda Disahkan dan Satu Raperda Ditolak
0
SHARES

Matapublik.com, Kepahiang- DPRD Kepahiang provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda Kabupaten Kepahiang tahun 2019. Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan mendengar pendapat Bupati Kepahiang serta persetujuan bersama atas Raperda masa sidang III Tahun 2019 diruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Senin (30/12/2019).

Diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra,M.Si dengan didampingi Ketua DPRD Windra Purnawan,SP dan Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Muad serta dihadiri seluruh Anggota DPRD berlangsung khidmad dan lancar.

Penyampaian Laporan Pansus dibacakan oleh juru bicara Pansus 1 Franco Escobar,S.Kom dimana, dalam penyampaiannya pansus menyetujui dan mendorong Raperda tentang pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan dan peredaran narkoba untuk disahkan sesuai dengan amanat Undang Undang No 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dan Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan, pemberantasan dan prekusor Narkotika.

Pansus II disampaikan Maryatun dimana pansus berkesimpulan Menolak Raperda tentang BUMD karena pansus berpendapat Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan mengatur BUMD kedalam Perda mengingat dalam Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD tidak memberi amanat tentang pendelegasian kewenangan ini dan Pansus II menyetujui Raperda irigasi serta menyerahkan kepada Fraksi-fraksi DPRD untuk menentukan sikap menerima atau menolak.

Pansus III disampaikan Hendri,A.Md, dalam penyampaiannya memberikan rekomendasi untuk menyetujui kedua Raperda yang dibahas yaitu Raperda tentang penyelenggaraan penanaman Modal dan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Kepahiang 2016-2021 dimana pansus berpendapat kedua Raperda sangat penting dan urgen di Kabupaten Kepahiang.

Setelah mendengarkan penyampaian Pansus maka selanjutnya Fraksi fraksi DPRD menyampaikan pendapat fraksi melalui juru bicara masing-masing Fraksi l, Fraksi Nasdem melalui juru bicara RM.Johanda menyetujui semua Raperda untuk dapat disahkan. Pendapat Fraksi Golkar GPPI melalui Juru bicara Eko Guntoro,SH menyetujui dua Raperda yaitu Raperda RPJMD Kabupaten Kepahiang 2016-2021 dan Raperda tentang penyelenggaraan penanaman Modal serta Menolak Raperda BUMD dan Raperda tentang Irigasi. Fraksi Golkar GPPI berharap implementasi dari raperda yang disahkan. Juru bicara fraksi PKB Haryanto,MM menyetujui Tiga Raperda yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Raperda tentang RPJMD Kabupaten Kepahiang 2016-2021 dan Raperda tentang irigasi, serta menolak Raperda tentang BUMD. Juru bicara Fraksi Demokrat Nanto Usni menyetujui Raperda Kabupaten Kepahiang Masa Sidang III untuk disahkan dan berharap dapat diundangkan dan disosialisasikan kepada seluruh lapisan Masyarakat.

Disampaikan Andrian bahwa berdasarkan pendapat Fraksi-Fraksi DPRD maka Pimpinan DPRD memutuskan dalam Surat Keputusan DPRD yang berita acara nya juga ditanda tangani Bupati Kepahiang menyetujui Empat (4) Raperda dan menolak satu (1) Raperda.

“Raperda Kabupaten Kepahiang tentang pencegahan pengendalian penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Raperda Kabupaten Kepahiang tentang irigasi, Raperda Kabupaten Kepahiang tentang RPJMD 2016-2021, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Kepahiang dan menolak Raperda Kabupaten Kepahiang Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” jelas Andrian Waka ll DPRD Kepahiang.

Hadir dalam Rapat Paripurna Bupati Kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU, Unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Kepala OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang,Kepala Instansi Vertikal dan Tamu undangan. (Humas DPRD/Nn)

Previous Post

Bupati Bersama Kapolres Sambangi Pos Pengamanan dan Pelayanan Tahun Baru Dan Natal

Next Post

Berkah Menjelang Tahun Baru 2020, 58 Personil Polres Kepahiang Naik Pangkat

Next Post
Berkah Menjelang Tahun Baru 2020, 58 Personil Polres Kepahiang Naik Pangkat

Berkah Menjelang Tahun Baru 2020, 58 Personil Polres Kepahiang Naik Pangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang