Kepahiang, Matapublik.com – Pemerintah Desa Bukit Sari Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 kegiatan dilaksanakan Di Balai Desa Bukit Sari, pada Kamis (3/7/2025).
Kepala Desa Bukit Sari Sutrimo mengatakan Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Desa ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa.
Dalam sambutannya Kepala Desa Sutrimo atau yang akrab disapa Tarman menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” Kata Tarman.
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026, “Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini,” ujar tarman.
Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2026 oleh Sekretaris Desa peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di tahun mendatang.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa.
Kegiatan Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) berjalan dengan sukses dan lancar.(Adv/Redaksi)