Kepahiang, Matapublik.com – Polsek Kepahiang dan Reskrim Polres Kepahiang berhasil amankan tiga orang pelaku, yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Tkp Balai Buntar Kota Bengkulu.
Ketiga pelaku yang di amankan di Desa Weskus, Kecamatan Kepahiang, Minggu, 08/11 Pukul 14.30 Wib adalah DH (22), AS (17) dan DK (20) yang ketiganya merupakan warga Kota Bengkulu.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK menjelaskan penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari Polres Kota Bengkulu yang di beritahukan ke Reskrim Polres Kepahiang, kemudian di teruskan ke Reskrim Polsek Kepahiang, setelah di lakukan penyisiran, oleh anggota polsek Kepahiang dan anggota Polres kepahiang, ke tiga pelaku berhasil diamankan.
“Ketika sedang berteduh di Desa Weskust, saat ingin di tangkap ketiga pelaku berusaha kabur, tetapi anggota kita dengan sigap menangkap ketiga pelaku. Ketiga pelaku pelaku langsung diamankan di Polsek Kepahiang, setelah di introgasi ke 3 pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolres.
Dikatakan Kapolres untuk barang bukti yang diamankan adalah
1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat 2017 warna pink BD 3834 Cs, 1 (satu) buah Hp merk Oppo warna hitam.
“Setelah mengamankan tiga pelaku dan barang bukti, kita langsung menghubungi Polres Bengkulu dan ketiga pelaku sekarang sudah kita serahkan kepada Penyidik Polsek Gading Cempaka yang diterima oleh Kanit Reskrim Polres Bengkulu IPTU J. Manurung,” Pungkas Kapolres. (Nn)

















