Matapublik.com, Rejang Lebong– Resmi akhirnya Partai Golkar mengusung Bacalon Bupati Hj. Susilawati dan Bacalon Wakil Bupati M. Ruswan pada Pilkada Rejang Tahun 2020.
Terbukti dengan telah di keluarkan Surat Keputusan oleh DPP Partai Golkar dengan Nomor : SKEP – 237/DPP/GOLKAR/VIII/2020 dan telah diserahkan kepada Pasangan Susilawati-Ruswan, Kamis 27 Agustus 2020.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, mengatakan ketika DPP sudah mengeluarkan berarti itu benar dan harus ditaati seluruh Kader.
“Apapun yang diputuskan DPP itu wajib di taati dan dipatuhi, ketika DPP itu sudah mengeluarkan berarti itu benar dan setiap kader Golkar wajib berperan aktif untuk memenangkan pasangan yang telah di usung Golkar,” jelas Samsu Amanah Sekretaris Partai Golkar Provinsi Bengkulu. (Nn)

















