• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Senin, November 17, 2025
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Daerah

Rumah Sakit Dua Jalur Beroperasi, Ketua DPRD Kepahiang Mintak Pemkab RL Hentikan Karena Ilegal

Redaksi by Redaksi
20/04/2020
in Daerah, Headline, Kepahiang
0
Rumah Sakit Dua Jalur Beroperasi, Ketua DPRD Kepahiang Mintak Pemkab RL Hentikan Karena Ilegal
0
SHARES

Matapublik.com, Kepahiang– DPRD Kepahiang melakukan inspeksi mendadak ke RS Dua Jalur di Merigi, Senin (20/04/2020). Sidak yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP tersebut didapati operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Rejang Lebong telah berpindah sepenuhnya di Rumah Sakit Dua Jalur Kecamatan Merigi Kepahiang.

Ketua DPRD Windra Purnawan,SP menyayangkan berpindahnya Rumah Sakit Rejang Lebong dari Dwi Tunggal Ke Rumah Sakit Dua Jalur di Merigi, dia meminta Pemkab Rejang Lebong Segera menghentikan operasionalnya karena itu ilegal.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 30 tahun 2020 Pasal 27 ayat (1) Rumah Sakit Dua Jalur harus memiliki izin terlebih dahulu,baik itu ijin mendirikan bangunan (IMB) dan ijin operasional yang meliputi ijin praktek dokter, ijin praktek bidan dan ijin Perawat, Semua itu tidak dimiliki Pemkab Rejang Lebong,mereka harus minta dulu ke Kepahiang,Sampai Windra.

Windra juga menjekaskan sebelum melakukan sidak DPRD Kepahiang sudah menggelar rapat gabungan Komisi yang diikuti seluruh anggota membahas Operasional Rumah Sakit Dua Jalur tersebut. Menurutnya harus ada langkah tegas Pemkab Kepahiang terkait operasional Rumah Sakit Dua Jalur.

” Pemkab Rejang Lebong juga harus mematuhi Undang undang 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Kepahiang dan lebong bahwa bangunan Rumah Sakit Tersebut berada dalam wilayah Kabupaten Kepahiang, sehingga Pemkab Rejang Lebong Wajib menaati Undang Undang tersebut,” Tegas Windra.

Menindaklanjuti hasil Sidak hari ini, DPRD Kepahiang akan menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah terkait langkah langkah yang akan diambil selanjutnya,Sidak tersebut diikuti oleh pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang.(Humas DPRD).

Previous Post

Dukung Posko Satgas Desa Dalam Penanggulangan Covid -19, Andrian Defandra Berikan Bantuan

Next Post

Polres Bengkulu Tangkap Pelajar SMP Jual 43 Paket Sabu

Next Post
Polres Bengkulu Tangkap Pelajar SMP Jual 43 Paket Sabu

Polres Bengkulu Tangkap Pelajar SMP Jual 43 Paket Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang