• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Senin, November 17, 2025
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Headline

Sertifikat PIM lll Bukan Syarat Mutlak Ikut Seleksi Jabatan Tinggi Pimpinan Pratama Kabupaten Kepahiang

Redaksi by Redaksi
14/04/2022
in Headline, Kepahiang
0
Sertifikat PIM lll Bukan Syarat Mutlak Ikut Seleksi Jabatan Tinggi Pimpinan Pratama Kabupaten Kepahiang

Foto : Istimewa

0
SHARES

Kepahiang, Matapublik.com – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kepahiang yang saat ini sedang berjalan dan memasuki tahapan pengumuman seleksi dari tim pansel disinyalir adanya salah satu formasi jabatan tinggi pratama yang lowong meloloskan peserta atau pelamar yang tidak sesuai syarat administrasi yang telah ditetapkan  Panitia Seleksi (Pansel).

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kepahiang, sesuai dengan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. Pemkab Kepahiang membuka seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama.

Adapun persyaratan administrasi yang disinyalir tidak dimiliki salah satu pelamar adalah tidak memiliki sertfikat lulus diklat Pelatihan Kepemimpinan lll (PIM, lll) bagi pelamar yang menduduki jabatan aministrator setara esolan lll a dan lll b, serta diklat fungsional tingkat ahli madia bagi pelamar yang menduduki jabatan funsional jejang ahli madia. Padahal hal tersebut ada didalam salah satu point syarat administrasi yang ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel).

Disinyalir adanya pendaftar yang tidak memenuhi syarat administrasi seleksi jabatan tinggi pratama, Bupati Kepahiang Dr. Hidayattullah Sjahid, MM,.IPU, menjelaskan silakan hubungi ketua pansel.

“Langsung aja ke pansel, saya tidak tahu menahu persoalan itu,” jelas Bupati, Kamis (14/04/2022).

Sementara Sekekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, memaparkan bahwa syarat PIM lll bukan syarat yang mutlak untuk mengikuti seleksi Jabatan Tinggi Pratama Kabupaten Kepahiang.

“PIM-III itu bukan syarat, intinya itu untuk membatu pekerjaan mereka bahwa orang yang melakukan PIM III itu sudah kriteria secara keilmuan sudah mengikuti,” papar Sekda.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabupaten Kepahiang Ardiansyah, SH,.MH, mengatakan hal yang senada dengan Sekda Kepahiang bahwa PIM 3 itu bukan syarat yang mutlak itu hanya penunjang.

“PIM III itu sebagai penunjang, disyaratkan dan di utamakan jika tidak ada tidak apa-apa,” kata Ardiansyah.

Lanjut, ditanya soal jika dari tiga peserta hanya satu yang memiliki Diklat PIM III apa ada kemungkinan yang memiliki Diklat PIM III yang memenuhi syarat.

“Belum tentu karena kita lihat dari hasilnya nanti,” jelas Ardiansyah. (Nn)

Previous Post

Persoalan Lampu Jalan, Bupati Dayat : Saya Sudah Mengetahui

Next Post

Brigjen Pol Drs. Umardani, M.Si, Jabat Waka Polda Bengkulu

Next Post
Brigjen Pol Drs. Umardani, M.Si, Jabat Waka Polda Bengkulu

Brigjen Pol Drs. Umardani, M.Si, Jabat Waka Polda Bengkulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang