• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Senin, Februari 2, 2026
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Headline

Sidang Lanjutan Perkara OTT 2 Oknum LSM Di Gelar

Redaksi by Redaksi
02/10/2019
in Headline, Hukum, Kepahiang
0
Sidang Lanjutan Perkara OTT 2 Oknum LSM Di Gelar
0
SHARES

Mata publik, Kepahiang- Sidang perkara OTT terhadap 2 (dua) oknum LSM di Kabupaten Kepahiang kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bengkulu, Selasa (1-10-2019).

Pada sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, menghadirkan 6 (enam) orang saksi, yakni Ladan Dawadi (kades bayung), Kaharno (sekdes bayung), Arsi (bendahara bayung), Hamzah (mantan kades cirebon baru), Safrudin dan Efriandi (inspektorat).

Dihadapan majelis hakim Slamet Suripto, Heni dan Agus Salim, saksi Ladan Hawadi mengungkapkan bahwa uang Rp. 10 juta yang diberikan kepada dua oknum LSM tersebut bersumber dari Dana Desa Bayung.

Menurut Ladan, pemberian tersebut atas dasar intimidasi apabila tidak memberi RAB akan di eksekusi “dipenjara” oleh 2 oknum LSM tersebut.

Plh Kajari Kepahiang Gatot Guno Sembodo SH MH, melalui Kasi Pidsus Rusydi Sastrawan SH MH, didampingi Kasi Intel Arya Marsepa SH, membenarkan hal tersebut.

“Benar, bahwa uang Rp. 10 juta yang diberikan saksi Ladan Hawadi bersumber dari DD Desa Bayung yang seharusnya dipergunakan untuk pelatihan perangkat Desa,” ungkap Rusydi.

Dalam sidang sebelumnya, Kamis (26-9-2019) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kepahiang menghadirkan 7 orang saksi.

Saksi-saksi tersebut yakni, Sahala Sitanggang, Alian Sono (kades benuang galing), Lius Mei (bendahara benuang galing), Edi Kusmanto (sekdes benuang), Ali Imron (kades talang babatan), Dedi (sekdes talang babatan) dan Hera Panduwitas (bendahara talang babatan).

Dipersidangan, ketujuh orang saksi tersebut membenarkan bahwa uang Rp. 30 juta tersebut berasal dari Dana Desa.

Sekedar mengingatkan, Diduga mengintimidasi sejumlah Kepala Desa, 2 (dua) oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dicokok tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Rumah Makan Setia Utama, Kepahiang, Selasa siang (30/7/2019).

Belakangan diketahui para terduga berinisal Su (45) yang merupakan Ketua DPC Badan Peniliti Aset Negara(BPAN) Lembaga Alansi Indonesia Kabupaten Kepahiang dan Cas (40) Merupakan Kadiv Advokasi Hukum Badan Peneliti Aset Negara(BPAN).

Pada saat petugas dari Kejari Kepahiang memeriksa terhadap terduga, petugas menemukan sejumlah uang berkisar Rp 30.000,000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) didalam tas milik Cas, yang diduga bersal dari 4 kepala desa yaitu Ai (42), Hh(50), Aa (55), Hz (42).(Nn)

Previous Post

Pasca Longsor, Mushollah Al-Baroqah Sangat Memprihatinkan

Next Post

5 Kapolsek Dijajaran Polres Kepahiang Datangi Koramil Kepahiang, Spontan Danramil Dibuat Kaget.

Next Post
5 Kapolsek Dijajaran Polres Kepahiang Datangi Koramil Kepahiang, Spontan Danramil Dibuat Kaget.

5 Kapolsek Dijajaran Polres Kepahiang Datangi Koramil Kepahiang, Spontan Danramil Dibuat Kaget.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang