• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Senin, November 17, 2025
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Hukum

Sidang Perdana Dugaan Korupsi ‘DD’ Daspetah 1 Th 2018 Dilakukan Secara Daring

Redaksi by Redaksi
18/11/2020
in Hukum, Kepahiang
0
Sidang Perdana Dugaan Korupsi ‘DD’ Daspetah 1 Th 2018 Dilakukan Secara Daring
0
SHARES

Kepahiang, Matapublik.com – Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Dana Desa (DD) Daspetah 1 Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, Bengkulu tahun anggaran 2018 akhirnya disidangkan.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut dilaksanakan secara Daring melalui sarana Video Conference untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, pada Rabu (18/11/2020).

Dalam Surat Dakwaan, dengan terdakwa inisial EH (50) disebutkan bahwa telah terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp. 323.742.381.00 pada kegiatan DD Daspetah 1 tahun anggaran 2018 dengan rincian :

1. Anggaran APB desa untuk belanja modal pembangunan desa Rp. 576.033.000.00

2. Rekapitulasi penggunaan dana yang peruntukannya untuk pembayaran HOK oleh Ketua TPK Rp. 53.440.000.00

3. Nota material untuk belanja modal pembangunan desa Rp. 20.819.000.00

4. Pajak material yang telah disetor Rp. 17.031.619.00

5. Kuitansi yang dikeluarkan Kades untuk belanja material dan sewa alat berat Rp. 161.000.000.00

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” terang Kajari Kepahiang Ridwan SH MH, melalui Kasi Pidsus Riky Musriza SH MH, dilansir dari Semarakpost.com

Sebelumnya, Kejari Kepahiang menetapkan 3 (tiga) tersangka dalam perkara dugaan Tipikor ADD/ DD Daspetah I Kecamatan Ujan Mas tahun anggaran 2018. Ketiga tersangka tersebut HE mantan Kades, ID mantan ketua TPK dan BA mantan anggota TPK.(redaksi)

Previous Post

Update Covid-19 Kepahiang : Terkonfirmasi Positif Bertambah 6 Orang

Next Post

Digitalisasi Dongkrak UMKM Naik Kelas

Next Post
Digitalisasi Dongkrak UMKM Naik Kelas

Digitalisasi Dongkrak UMKM Naik Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang