• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Rabu, Oktober 15, 2025
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Galeri

Tim Kuasa Hukum ‘SR’ Laporkan ‘Sahe’ Ke Bawaslu Provinsi

Redaksi by Redaksi
20/11/2020
in Galeri, Politik
0
Tim Kuasa Hukum ‘SR’ Laporkan ‘Sahe’ Ke Bawaslu Provinsi
0
SHARES

Matapublik.com – Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, dihebohkan dengan isu adanya keterlibatan ASN, Tenaga Honorer/kontrak dalam memenangkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati rejang lebong Tahun 2020.

Beredarnya rekaman suara beberapa pertemuan ASN dilingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Rejang Lebong yang dikoordinir oleh oknum-oknum ASN diduga telah berlangsung sejak masa kampanye pasangan calon dan terjadi diseluruh wilayah perkecamatan se-kabupaten Rejang Lebong.

Menyikapi isu beredar terkait keterlibatan aktif ASN, Tenaga Honorer/ Kontrak mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati rejang lebong, Tim Kampanye pasangan calon Hj. Susilawati-H. Ruswan YS (SR) melalui Tim Kuasa Hukum yaitu Agustam Rachman, SH., MAPS, Fitriansyah, SH, Aan Julianda, SH dan Syamsul Ariffin, SH, Aprinaldi, S.H. melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Fitriansyah, S.H., Salah satu Tim Hukum Pasangan Calon Hj. Susilawati – H. Ruswan, membenarkan terkait laporan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.

“Benar tadi siang (20/10) kami secara resmi telah melaporkan salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi – Hendra ke Bawaslu Provinsi Bengkulu,” ungkap Fitriansyah.

“Sesuai dengan bukti yang kami dapatkan kecurangan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif dengan cara memanfaatkan kedudukan dan kewenangan salah satu Pejabat daerah untuk memerintahkan / melibatkan seluruh ASN agar aktif secara bersama sama mendukung dan mempengaruhi pemilih lainnya dengan memberikan dan /atau menjanjikan uang atau materi lainya, Kecurangan seperti ini masuk dalam kategori dugaan pelanggaran Administrasi TSM,” jelasnya.

Kecurangan ini dikatakan Fitriansyah, harus ditindak karena melibatkan aparatur negara, maka harus di tindak agar pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Rejang Lebong akan berjalan secara jujur dan fair tidak akan mungkin terwujud.

“Kami berharap Bawaslu Provinsi sesuai kewenangannya dapat memeriksa dan memutuskan Mendiskualifikasi Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi – Hendra yang diduga melakukan kecurangan TSM,” pungkasnya. (Redaksi)

Previous Post

Digitalisasi Dongkrak UMKM Naik Kelas

Next Post

‘BARADA’ KECAMATAN UJAN MAS SIAP MENANGKAN DAYAT-NATA

Next Post
‘BARADA’ KECAMATAN UJAN MAS SIAP MENANGKAN DAYAT-NATA

'BARADA' KECAMATAN UJAN MAS SIAP MENANGKAN DAYAT-NATA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang