• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Selasa, Oktober 14, 2025
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Daerah

Upaya Pencegahan Virus Corona, Bupati Kepahiang: Mulai Besok Silakan Siswa TK/PAUD, SD/MI dan SMP/MTs Belajar di Rumah

Redaksi by Redaksi
17/03/2020
in Daerah, Headline, Kepahiang
0
Upaya Pencegahan Virus Corona, Bupati Kepahiang: Mulai Besok Silakan Siswa TK/PAUD, SD/MI dan SMP/MTs Belajar di Rumah
0
SHARES

Matapublik.com, Kepahiang- Unsur Forkopimda di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)terkait virus Covid-19, Selasa (17/03/2020).

Rakor tersebut menindaklanjuti instruksi dan Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN RB) Nomor 19 tahun 2020.

Hasil rapat terkait upaya mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 ini, Bupati Kabupaten Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU memutuskan mulai besok Rabu (18/03/2020) seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah di Kabupaten Kepahiang dirumahkan.

Dijelaskan bupati, kebijakan meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah semata-mata bagian dari upaya pencegahan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Selain itu Bupati Dayat juga memastikan kebijakan ini diambil berdasarkan instruksi dan edaran KemenPAN RB.

“Mulai besok (Rabu, red) pelajar belajar dirumah saja. Jangan sampai libur ke sekolah, belajar di rumah ikut libur,” ujar bupati.

Sedangkan untuk tenggat waktunya, Bupati Dayat mengatakan, jika kebijakan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar diberlakukan selama 14 hari. Berlaku bagi TK/PAUD, SD/MI dan SMP/MTs. Sementara SMA/SMK menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu.

“Belajar di rumah ini akan diberlakukan mulai dari 18 – 31 Maret,” sampai Dayat.

Selanjutnya untuk kegiatan perkantoran, Dayat mengatakan kalau diputuskan akan tetap dilaksanakan seperti biasanya dan tidak akan diliburkan. Hanya saja menurut Dayat, kegiatan Dinas Luar (DL) ASN akan dibatasi dengan pengecualian.

“Aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti biasanya, namun untuk kegiatan DL akan dibatasi,” pungkasnya.(rls/Nn)

Previous Post

Berikut Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Se- Kabupaten Kepahiang

Next Post

Antisipasi Covid-19 di Provinsi Bengkulu, Gubernur Minta Masyarakat Patuhi Imbauan Pemerintah

Next Post
Antisipasi Covid-19 di Provinsi Bengkulu, Gubernur Minta Masyarakat Patuhi Imbauan Pemerintah

Antisipasi Covid-19 di Provinsi Bengkulu, Gubernur Minta Masyarakat Patuhi Imbauan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang