Matapublik.com, Kepahiang– Menanggapi persoalan pasien ODP yang dirujuk oleh puskesmas Bukit Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, ke Rumah Sakit Umum Daerah Kepahiang yang disuruh pulang tanpa diperiksa oleh petugas medis RSUD Kepahiang Waka l DPRD Kabupaten Kepahaing Andrian Defandra, SE, M.Si Angkat bicara terkait hal tersebut. Saat dikonfirmasi atas sikap direktur yang suruh pulang tanpa melakukan pemeriksaan beliau sangat menyayangkan sikap tersebut.
“Kalo memang itu yang terjadi, amat sangat disayangkan,” Ujar Andrian Jumat, 23 /03/2020.
Waka 1 DPRD Kepahiang itu juga minta kepada semua pihak harus mengikuti petunjuk yang sudah di tetapkan untuk memutuskan penyebaran wabah covid 19.
“Kami minta kita semua serius dalam menghadapi wabah covid 19 ini,” Tegas Andrian.
Lanjut, Andrian Defandra berharap jangan sampai nanti Kepahiang malah menjadi zona merah covid 19 dan terkait untuk kamar isolasi yg belum tersedia Di RSUD Kepahiang dirinya mengatakan fasilitas RSUD kita memang masih belum memadai.
“Nanti kita akan rapatkan segera dengan bupati dan jajarannya, minimal siapkan ruang isolasi sembari menunggu dirujukan ke RSUD M.Yunus yang meeupakan RSUD rujukan Covid-19,” Pungkasnya.(Nn)