• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Selasa, Juli 15, 2025
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Headline

Berkas Laporan Tim Hukum Susilawati-Ruswan Dinyatakan Lengkap Oleh Bawaslu

Redaksi by Redaksi
23/11/2020
in Headline, Hukum, Politik
0
Berkas Laporan Tim Hukum Susilawati-Ruswan Dinyatakan Lengkap Oleh Bawaslu
0
SHARES

Bengkulu, Matapublik.com – Perkembangan Laporan Tim Hukum Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hj. Susilawati – H. Ruswan YS yang disampaikan ke BAWASLU Provinsi Bengkulu jumat, 20 November 2020 lalu terkait Pelanggaran Administrasi Pemilihan TSM yang diduga dilakukan Paslon Bupati dan wakil Bupati Rejang Lebong Syamsul – Hendra, hari ini telah dinyatakan Lengkap setelah kuasa hukum Pelapor melengkapi kekurangan beberapa dokumen alat bukti.

Fitriansyah, S.H. mewakil kuasa hukum pelapor ketika dihubungi membenarkan hal tersebut.

“Iya kami tadi siang (23/9) sesuai dengan perbawaslu nomor 9 tahun 2020 sudah menyerahkan beberapa kekurangan dokumen surat dan bukti lainnya terkait peristiwa dugaan pelanggaran TMS yang dilakukan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Syamsul – Hendra, dan Laporan Tim Kampanye Paslon Susilawati – Ruswan sudah dinyatakan lengkap oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu,” jelas Fitriansyah, SH.

“Kita tinggal menunggu jadwal persidangan pendahuluan yang akan dijadwalkan bawaslu beberapa hari kedepan karena ketentuan memeriksa dan memutus laporan pelanggaran administrasi TSM dibatasi waktu 14 Hari sejak dinyatakan lengkap,” lanjut Fitriansyah.

Selain laporan pelanggaran TSM yang disampaikan ke bawaslu Provinsi Bengkulu, laporan juga di tembusan kepada Bawaslu Republik Indonesia.

“Tadi sudah dikirim ke BAWASLU RI, tembusan laporan pelanggaran TSM, ujar Fitriansyah
kuasa Hukum tetap berkeyakinan dengan bukti-bukti yang ada,Laporan Pelanggaran TSM yang disampaikan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu akan dikabulkan majelis Pemeriksa,” sampainya.

“Sejak awal tetap berkeyakinan Pelanggaran yang kami laporkan akan terbukti dalam persidangan nanti karena peristiwa kecurangan terjadi secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif. Tindakan kami melaporkan pelanggaran TSM ini, adalah salah satu upaya untuk melindungi ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dari oknum -oknum pejabat yang ingin memperalat ASN demi kepentingan politik,” pungkas Fitriansyah.

Sementara Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah saat di hubungi matapublik.com membenarkan bahwa berkas laporan Tim Hukum Susilawati-Ruswan Dinyatakan lengkap.

“Iya berkas laporannya sudah dinyatakan lengkap, beberapa hari kedepan kita akan melaksanakan pembacaan sidang pendahulan,” terang Halid. (Redaksi)

Previous Post

Vaksin Paling Efektif Cegah Penyakit Menular

Next Post

Upaya Serius Negara Lindungi Masyarakat Dengan Vaksin

Next Post
Upaya Serius Negara Lindungi Masyarakat Dengan Vaksin

Upaya Serius Negara Lindungi Masyarakat Dengan Vaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang