• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Senin, Juli 14, 2025
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Advertorial

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengusul Raperda Inisiatif

Redaksi by Redaksi
15/02/2021
in Advertorial, Daerah, Kepahiang
0
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengusul Raperda Inisiatif
0
SHARES

Kepahiang, Matapublik.com – DPRD kabupaten kepahiang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban pengusul raperda inisiatif DPRD terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, pada senin (15/02/2021) diruang sidang utama kantor DPRD kabupaten kepahiang.

Rapat paripurna internal tersebut dipimpin oleh wakil ketua 1 DPRD Andrian Defandra,SE.M.Si, didampingi wakil ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH dan diikuti 17 anggota DPRD kabupaten kepahiang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Franco Escobar,S.Kom sebagai pengusul raperda kepemudaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyetujui dibahasnya raperda kepemudaan.

Merespon pandangan fraksi nasdem tentang kaderisasi dan usia pemuda 16-30 tahun sesuai dengan undang-undang kepemudaan, disampaikannya akan dibawa pada tahap pembahasan raperda.

“pada tahap pembahasan akan dimasukkan tentang ketentuan usia dan diaturnya konskekuensi jika amanat kepada organisasi kepemudaan tidak terpenuhi,”ujar franco.

Masih dikatakan franco, sikapi pandangan dari fraksi golkar GPPI,dengan situasi saat ini perlunya program dalam menjaga produktifitas pemuda.

“pemkab harus memiliki rencana dan program kepemudaan serta terus  dilakukan evaluasi, hadirnya perda kepemudaan sebagai pengawas arah kebijakan pemkab mengenai kepemudaan”sampainya.

Tidak tepatnya data yang diterima mengenai jumlah pemuda dalam naskah akademik yang disampaikan ke fraksi,franco escobar sampaikan permohonan maaf.

“Data dari disdukcapil usia 16-30 tahun adalah 38.927,pada naskah akademik usia diatas 15 tahun dan hal ini belum dikoreksi, atas kesalahan data ini saya sampaikan permohonan maaf,” pungkas franco menyikapi pandangan fraksi kebangkitan bangsa.

Selanjutnya jawaban pengusul raperda tentang pengendalian minuman tuak (minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif  disampaikan oleh Hariyanto,S.Kom. MM.

“terima kasih sebesarnya kami sampaikan kepada fraksi-fraksi DPRD yang menyetujui dan memberikan dukungan kepada raperda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” kata Hariyanto, S.Kom. MM.

Ditambahkannya, terdapat kesamaan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD bahwa penyalahgunaan minuman tuak (minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif seperti lem aica aibon, samcodin dan komik dikabupaten kepahiang sudah mengkhawatirkan.

“Perlu pengendalian terhadap peredaran minuman tuak dan produk yang mengandung zat adiktif dengan produk hukum,”sampai Haryanto,S.Kom.MM

“Masukan dari fraksi-fraksi DPRD sangat kami butuhkan dalam pembahasan raperda yang diharapkan dapat melindungi masyarakat kabupaten kepahiang ini,”pungkasnya.

Selanjutnya disampaikan oleh Nyimas Tika Herawati sebagai jawaban pengusul atas raperda tentang pengelolaan pasar rakyat.

Dikatakannya bahwa pengusul sepakat pentingnya pengelolaan pasar rakyat secara profesional ditengah persaingan pasar modern.

“Pembatasan pasar modern secara berlebihan tidak akan menjadi solusi jangka panjang bagi eksistensi pasar rakyat, menyiapkan pondasi dan profesional dalam pengelolaan pasar rakyat adalah hal utama dalam hal mempertahankan sebagai lapangan kerja dan potensi PAD bagi kabupaten,” ungkap Nyimas Tika Herawati.

Masih dikatakan Nyimas Tika Herawati bahwa masukan fraksi-fraksi DPRD terhadap kebersihan, keamanan, manajemen profesional dan penyediaan fasilitas akan menjadi perhatian kami dalam pembahasan raperda pengelolaan pasar rakyat ini.

Disampaikan pemimpin rapat Andrian Defandra bahwa setelah menerima pandangan fraksi pada paripurna terdahulu dan hari ini pengusul raperda telah memberikan jawaban, maka ketiga (3) raperda kepahiang tahun 2021 prinsipnya sudah disetujui untuk dilakukan pembahasan pada tahap selanjutnya.

“kesimpulan rapat hari ini akan dituangkan dalam surat keputusan pimpinan DPRD, untuk disampaikan kepada Bupati Kepahiang,”kata Andrian.

Syukur alhamdulillah rapat paripurna telah selesai kita laksanakan dengan baik dan lancar.

“Atas nama lembaga DPRD saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada rekan-rekan anggota DPRD yang hadir dan mengikuti rapat paripurna pada hari ini,dan mohon maaf atas kekurangan dan kekhilafan dalam memimpin rapat hari ini,” Pungkas Andrian Defandra. (Adv/Redaksi)

Previous Post

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Gelar Rapat Mengenai DAK Tahun 2021

Next Post

Polres Kepahiang Ringkus Bandar Sabu

Next Post
Polres Kepahiang Ringkus Bandar Sabu

Polres Kepahiang Ringkus Bandar Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang