• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Jumat, April 23, 2021
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengusul Raperda Inisiatif

Redaksi by Redaksi
15/02/2021
in Advertorial, Daerah, Kepahiang
0
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengusul Raperda Inisiatif
0
SHARES

Kepahiang, Matapublik.com – DPRD kabupaten kepahiang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban pengusul raperda inisiatif DPRD terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, pada senin (15/02/2021) diruang sidang utama kantor DPRD kabupaten kepahiang.

Rapat paripurna internal tersebut dipimpin oleh wakil ketua 1 DPRD Andrian Defandra,SE.M.Si, didampingi wakil ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH dan diikuti 17 anggota DPRD kabupaten kepahiang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Franco Escobar,S.Kom sebagai pengusul raperda kepemudaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyetujui dibahasnya raperda kepemudaan.

Merespon pandangan fraksi nasdem tentang kaderisasi dan usia pemuda 16-30 tahun sesuai dengan undang-undang kepemudaan, disampaikannya akan dibawa pada tahap pembahasan raperda.

“pada tahap pembahasan akan dimasukkan tentang ketentuan usia dan diaturnya konskekuensi jika amanat kepada organisasi kepemudaan tidak terpenuhi,”ujar franco.

Masih dikatakan franco, sikapi pandangan dari fraksi golkar GPPI,dengan situasi saat ini perlunya program dalam menjaga produktifitas pemuda.

“pemkab harus memiliki rencana dan program kepemudaan serta terus  dilakukan evaluasi, hadirnya perda kepemudaan sebagai pengawas arah kebijakan pemkab mengenai kepemudaan”sampainya.

Tidak tepatnya data yang diterima mengenai jumlah pemuda dalam naskah akademik yang disampaikan ke fraksi,franco escobar sampaikan permohonan maaf.

“Data dari disdukcapil usia 16-30 tahun adalah 38.927,pada naskah akademik usia diatas 15 tahun dan hal ini belum dikoreksi, atas kesalahan data ini saya sampaikan permohonan maaf,” pungkas franco menyikapi pandangan fraksi kebangkitan bangsa.

Selanjutnya jawaban pengusul raperda tentang pengendalian minuman tuak (minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif  disampaikan oleh Hariyanto,S.Kom. MM.

“terima kasih sebesarnya kami sampaikan kepada fraksi-fraksi DPRD yang menyetujui dan memberikan dukungan kepada raperda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” kata Hariyanto, S.Kom. MM.

Ditambahkannya, terdapat kesamaan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD bahwa penyalahgunaan minuman tuak (minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif seperti lem aica aibon, samcodin dan komik dikabupaten kepahiang sudah mengkhawatirkan.

“Perlu pengendalian terhadap peredaran minuman tuak dan produk yang mengandung zat adiktif dengan produk hukum,”sampai Haryanto,S.Kom.MM

“Masukan dari fraksi-fraksi DPRD sangat kami butuhkan dalam pembahasan raperda yang diharapkan dapat melindungi masyarakat kabupaten kepahiang ini,”pungkasnya.

Selanjutnya disampaikan oleh Nyimas Tika Herawati sebagai jawaban pengusul atas raperda tentang pengelolaan pasar rakyat.

Dikatakannya bahwa pengusul sepakat pentingnya pengelolaan pasar rakyat secara profesional ditengah persaingan pasar modern.

“Pembatasan pasar modern secara berlebihan tidak akan menjadi solusi jangka panjang bagi eksistensi pasar rakyat, menyiapkan pondasi dan profesional dalam pengelolaan pasar rakyat adalah hal utama dalam hal mempertahankan sebagai lapangan kerja dan potensi PAD bagi kabupaten,” ungkap Nyimas Tika Herawati.

Masih dikatakan Nyimas Tika Herawati bahwa masukan fraksi-fraksi DPRD terhadap kebersihan, keamanan, manajemen profesional dan penyediaan fasilitas akan menjadi perhatian kami dalam pembahasan raperda pengelolaan pasar rakyat ini.

Disampaikan pemimpin rapat Andrian Defandra bahwa setelah menerima pandangan fraksi pada paripurna terdahulu dan hari ini pengusul raperda telah memberikan jawaban, maka ketiga (3) raperda kepahiang tahun 2021 prinsipnya sudah disetujui untuk dilakukan pembahasan pada tahap selanjutnya.

“kesimpulan rapat hari ini akan dituangkan dalam surat keputusan pimpinan DPRD, untuk disampaikan kepada Bupati Kepahiang,”kata Andrian.

Syukur alhamdulillah rapat paripurna telah selesai kita laksanakan dengan baik dan lancar.

“Atas nama lembaga DPRD saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada rekan-rekan anggota DPRD yang hadir dan mengikuti rapat paripurna pada hari ini,dan mohon maaf atas kekurangan dan kekhilafan dalam memimpin rapat hari ini,” Pungkas Andrian Defandra. (Adv/Redaksi)

Previous Post

Berikut Penjelasan Raperda Tentang Pengendalian Minuman Tuak (Minuman trasdisional beralkohol) dan Produk Yang Mengandung Zat Adiktif

Next Post

Polres Kepahiang Ringkus Bandar Sabu

Next Post
Polres Kepahiang Ringkus Bandar Sabu

Polres Kepahiang Ringkus Bandar Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Kepatuhan Protokol Kesehatan Bersama-sama Terbukti Menekan Penularan Lebih Luas

Kepatuhan Protokol Kesehatan Bersama-sama Terbukti Menekan Penularan Lebih Luas

5 Februari 2021
Sudah 130 Ribu Lebih Nakes Divaksinasi

Sudah 130 Ribu Lebih Nakes Divaksinasi

24 Januari 2021
Hasil Rapid Test, Warga Padang Lekat Kepahiang Dinyatakan Reaktif Covid-19

Tingkat Kesembuhan Covid-19 Di Kepahiang Tinggi

28 Desember 2020
Update Covid-19 Kepahiang, 58 Orang Belum Dinyatakan Sembuh

Update Covid-19 Kepahiang, 58 Orang Belum Dinyatakan Sembuh

28 Desember 2020
Jelang Nataru, Satgas Covid-19 Kepahiang Keluarkan Surat Edaran

Jelang Nataru, Satgas Covid-19 Kepahiang Keluarkan Surat Edaran

22 Desember 2020

TERPOPULER

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020
Respon Cepat Polantas Polres Kepahiang, Tangkap 3 Terduga Pelaku Hipnotis Yang Beraksi di Curup

Respon Cepat Polantas Polres Kepahiang, Tangkap 3 Terduga Pelaku Hipnotis Yang Beraksi di Curup

2 Januari 2020

POLITIK

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
Musda Ke-V PKS Kepahiang, Armin Jaya : PKS Hadir Bersama Untuk Melayani Masyarakat

Musda Ke-V PKS Kepahiang, Armin Jaya : PKS Hadir Bersama Untuk Melayani Masyarakat

28 Desember 2020
Inilah Surat Suara yang Akan Diterima Pemilih Kabupaten Kepahiang Saat Pilkada Serentak 2020

Inilah Surat Suara yang Akan Diterima Pemilih Kabupaten Kepahiang Saat Pilkada Serentak 2020

2 Desember 2020
Debat Perdana Pilkada RL, Ini Upaya Susilawati-Ruswan Tekankan Kekerasan perempuan Dan Anak Di RL

Debat Perdana Pilkada RL, Ini Upaya Susilawati-Ruswan Tekankan Kekerasan perempuan Dan Anak Di RL

28 November 2020
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang