• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Minggu, Juli 3, 2022
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Headline

Eko Guntoro Pertanyakan Taman Makam Pahlawan Jadi Lahan Pertanian, Helmi Johan : Kan Bisa Tambah PAD

Dewan Pertanyakan Lahan TMP Yang dianggap Ahli Fungsi

Redaksi by Redaksi
09/06/2022
in Headline, Kepahiang
0
Eko Guntoro Pertanyakan Taman Makam Pahlawan Jadi Lahan Pertanian, Helmi Johan : Kan Bisa Tambah PAD
0
SHARES

KEPAHIANG, MATAPUBLIK.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang Eko Guntoro, pertanyakan Taman Makam Pahlawan (TMP) yang berlokasi di Desa Pagar Gunung saat ini beralih fungsi jadi lahan pertanian oleh Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang.

Kondisi Lahan Taman Makam Pahlawan Saat Ini (foto by : Matapublik.com)

Dikatakan Eko Guntoro yang merupakan Anggota Banggar DPRD Kepahiang bukan tanpa alasan dewan menilai persoalan lahan makam pahlawan yang dijadikan lahan pertanian, karena anggaran milyaran rupiah yang digelontorkan untuk pengadaan lahan bertujuan merelokasikan makam pahlawan bukan lokasi tanam jagung.

“Seharusnya OPD yang mengelola makam pahlawan tersebut bekerja sesuai dengan tupoksi dan tidak terkesan over acting, karena lahan makam pahlawan itu dibiayai oleh daerah dan sangat disayangkan jika dana Milyaran Rupiah untuk TMP hanya digunakan untuk kebun jagung,” kata Eko Guntoro.

Anggota Dewan yang tegas dan memiliki hobi memancing ikan ini juga berharap hal ini menjadi catatan dan bahan evaluasi atas kinerja kepala OPD yang dianggap menyimpang.

“Dengan kondisi Kepahiang saat ini seharusnya fokus saja bekerja bukan malah bertingkah diluar jalur,” pungkasnya.

Sementara menanggapi kritikan anggota DPRD Kepahiang terkait taman makam pahlawan yang dianggap ahli fungsi jadi lahan pertanian yang ditanami jagung, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang Helmi Johan, MPd, menjelaskan sudah melakukan koordinasi ke bagian aset dan antara pengelola memiliki MoU.

“Kami sudah koordinasi ke bagian aset dan itu diperbolehkan. Kami juga memiliki MoU dengan pengelolanya sebelum difungsikan sebagaimana fungsinya, biarlah ditanam apa saja palawija, dan tidak ada ganti rugi jika ada pembangunan dan lain-lain seperti itu isi MoU nya,” jelas Helmi.

“Yang jelas dari pada lahan tersebut terbangkalai seperti sebelumya karena belum memiliki anggaran lebih baik ya dimanfaatkan dan memperdayakan masyarakat sekitar dan logikannya juga bisa mendatangkan PAD,” tutupnya. (Nn)

Previous Post

Muskab PMI Kepahiang : H. Darmawansyah Dilantik Sebagai Ketua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
Musda Ke-V PKS Kepahiang, Armin Jaya : PKS Hadir Bersama Untuk Melayani Masyarakat

Musda Ke-V PKS Kepahiang, Armin Jaya : PKS Hadir Bersama Untuk Melayani Masyarakat

28 Desember 2020
Inilah Surat Suara yang Akan Diterima Pemilih Kabupaten Kepahiang Saat Pilkada Serentak 2020

Inilah Surat Suara yang Akan Diterima Pemilih Kabupaten Kepahiang Saat Pilkada Serentak 2020

2 Desember 2020
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang