• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Jumat, Oktober 24, 2025
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Kepahiang

Eksepsi Ditolak Majelis Hakim Tipikor Bengkulu, Sidang Perkara OTT Lanjut Ketahap Pembuktian Dan Pemeriksaan Saksi

Redaksi by Redaksi
19/09/2019
in Kepahiang, Peristiwa, Uncategorized
0
Eksepsi Ditolak Majelis Hakim Tipikor Bengkulu, Sidang Perkara OTT Lanjut Ketahap Pembuktian Dan Pemeriksaan Saksi
0
SHARES

Mata publik, Kepahiang– Mejelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, menolak seluruh eksepsi Penasehat Hukum (PH) Terdakwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknum LSM BPAN LAI Kabupaten Kepahiang, SU dan CS, oleh Tim Kejari Kepahiang, dalam sidang putusan sela terhadap eksepsi PH.

Sidang yang digelar, Kamis (19-9-2019) tersebut dipimpin majelis hakim Slamet Suripto, Heni dan Agus Salim.

Plh Kajari Kepahiang Gatot Guno Sembodo SH MH, melalui Kasi Pidsus Rusydi Sastrawan SH MH, didampingi Kasi Intel Arya Marsepa SH, membenarkan hal tersebut.

“Benar, majelis hakim nenolak seluruh eksepsi PH terdakwa dan perkara a quo dilanjutkan,” ungkap Rusydi.

“Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, maka sidang perkara OTT ini akan terus berlanjut ke sidang berikutnya dengan agenda pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi,” sambung Rusydi.

Sekedar mengingatkan, Diduga mengintimidasi sejumlah Kepala Desa, 2 (dua) oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dicokok tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Rumah Makan Setia Utama, Kepahiang, Selasa siang (30/7/2019).

Belakangan diketahui para terduga berinisal Su (45) yang merupakan Ketua DPC Badan Peniliti Aset Negara(BPAN) Lembaga Alansi Indonesia Kabupaten Kepahiang dan Cs (40) Merupakan Kadiv Advokasi Hukum Badan Peneliti Aset Negara(BPAN).

Pada saat petugas dari Kejari Kepahiang memeriksa terhadap terduga, petugas menemukan sejumlah uang berkisar Rp 30.000,000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) didalam tas milik Cs, yang diduga bersal dari 4 kepala desa yaitu Ai (42), Hh(50), Aa (55), Hz (42), serta Mobil Dinas KPDT yang digunakan Su, ke kantor Kejaksaan Negeri Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(nn)

Previous Post

Bertahun-tahun Tidak Tersentuh Pemerintah, Jembatan Taba Padang Sangat Memprihatinkan.

Next Post

Penyusunan RKPDes dan Peresmian Perpustakaan Desa Karang Anyar

Next Post
Penyusunan RKPDes dan Peresmian Perpustakaan Desa Karang Anyar

Penyusunan RKPDes dan Peresmian Perpustakaan Desa Karang Anyar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang