Matapublik.com, Kepahiang- Dihari Bhakti Adhyaksa Ke 60 Kejari Kepahiang telah mengumumkan penaikan status perkara dugaan penyimpangan pengelolaan ADD/DD Desa Daspetah I Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, dari sebelumnya penyelidikan menjadi penyidikan, Rabu, 22/7/2020.
Dugaan sementara pengelolaan keuangan Desa Daspetah I TA 2018 lalu merugikan daerah ratusan juta rupiah, hanya saja sejauh ini detailnya belum bisa disebutkan dan masih membutuhkan perhitungan ahli.
Dalam konferensi pers, Kajari Kepahiang H. Lalu Syaifudin, SH. MH didampingi seluruh Kasi di lingkungan Kejari Kepahiang menyampaikan, surat perintah untuk segera melaksanakan penyidikan sudah di teken dan dalam minggu ini juga jadwal pemeriksaan akan dibuat.
“Hasil sementara dugaan kerugian hingga ratusan juta atas pengelolaan keuangan ADD/DD TA 2018, tetapi untuk detailnya kita masih menunggu hitungan dari tim editor,” sampai Kajari.
Ditamnahkan Kajari, pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan Keuangan ADD/DD Tahun Anggaran 2018 Desa Daspetah 1 dan termasuk OPD yang menangani persoalan tersebut.
“Pemeriksaan saksi-saksi akan kita laksanakan dalam minggu ini dan untuk siapa tersangka dan berapa jumlah tersangkanya nanti kita lihat hasilnya,” jelas Kajari. (Nn)