Mata publik, Kepahiang- Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP menghimbau semua pihak untuk menjaga pelantikan Presiden dan Wapres pada 20 Oktober 2019 agar bisa terselenggara sesuai konstitusi yang ada. Sebab, kata dia, pelantikan Presiden dan Wapres merupakan amanat konstitusi.
“Terkait dengan pelantikan presiden itu sudah seuai dengan UU dan konstitusi bahwa presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilu yang resmi dan sesuai pengumuman KPU tanggal 20 itu harus dilantik. Jadi sudah sepatutnya sebagai elemen bangsa kita bisa menghargai hal tersebut untuk menjaga pelantikan presiden sesuai konstitusi dan UU yang ada,” ungkapnya diruang kerja di gedung DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin(14/10).
“Saya bersama segenap anggota DPRD Kabupaten Kepahiang mengimbau kepada semua komponen masyarakat atau komponen bangsa yang ada di Kepahiang untuk bisa saling bisa menjaga diri, menjaga kelompoknya, menjaga komunitasnya untuk menghormati semua hasil Pemilu 2019 yang sah sesuai konstitusi,” ujarnya.
Lanjut Ketua DPRD Kepahiang mengungkapkan sangat mengecam keras tindakan unjuk rasa anarkis, tindakan radikal dan kriminal bahkan teroryang mengancam keutuhan bangsa menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
“Kami mengecam keras tindakan unjuk rasa anarkis, tindakan radikal dan kriminal bahkan teror yang mengancam keutuhan bangsa menjelang pelantikan Presiden dan Wapres. Boleh menyampaikan aspirasi namun harus menaati peraturan, kita ini adalah negara hukum yang patuh dan taat pada hukum dan konstitusi,” ungkapnya. (Nn/Rl)