Kepahiang, MataPublik.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang gelar sosialisasi pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada di masa pandemi Covid-19 tahun 2020. Sosialisasi digelar di Hotel Umroh pukul, 09.00 WIB, Jumat, (25/9).
Ketua KPU Kabupaten kepahiang Mirzan P Hidayat, pada kesempatan sosialisasi tersebut menyampaikan mekanisme kampanye untuk Paslon baik kampanye melalui media cetak, media elektronik dan media sosial.
”Terkait APK Paslon bisa mencetak bahan kampanye seperti payung, topi dan baju kaos. hanya saja harga satuannya maksimal Rp 60.000. Paslon boleh juga mencetak alat pelindung diri seperti maskes dan sarung tangan,” sampai Mirzan.
Mirzan juga menjelaskan bahwa KPU akan mencetak 3 baleho paslon per kabupaten, 10 umbul-umbul paslon per kecamatan dan 2 spanduk per desa.
“Paslon juga boleh membuat APK sebanyak 200 persen dari jumlah yang disepakati tetapi tetap harus koordinasi dengan KPU,” jelas Mirzan. (Nn)