Kepahiang, Matapublik.com – Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kepahiang gelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V, Senin, 28/12/2020.
Pelaksanaan Musda Ke-V Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilakukan secara virtual dan di ikuti 34 provinsi dan 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Melalui surat keputusan No. SK : 51.TD.4/SKEP/DPP-PKS/2020 Tanggal : 11 Jumadil Awal 1442 H/26 Desember 2020 ditetapkan 8 orang kepengurusan DPD masa bakti 2020-2025 yaitu Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) dijabat Maryadi, Sekretaris MPD Poniman. Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Armin Jaya, Sekretaris DPD Eko Ade Saputra, Bendahara Ramadhan, S. Pd. I, Ketua Bidang Kaderisasi Herry Suyatna, A. Md. Ketua Dewan Etik (DE) Gusti Santoso, SP, dan Sekretaris DE Ainal Yakin.
Ketua DPD PKS Kabupaten Kepahiang yang hari ini dilantik (Senin, 28/12) Armin Jaya, mengatakan bahwa dirinya diberikan targer paling lama sepuluh hari untuk membentuk kepengurusan tingkat daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kepahiang dan beberapa target yang akan dilakukan dalam masa kepengurusannya.
“Pengukuhan struktur mulai dari kelengkapan di pengurus DPD sampai ke pengurus ranting disetiap Kecamatannya segera akan kami lakukan, karena kami diberi waktu hanya sepuluh hari. Dan yang jelas kami akan meningkatkan solidaritas kader agar tetap solid, sehingga apa yang amanahkan dari Munas sampai ke Musda ini adalah 12% perolehan suara kita disetiap tingkatannya akan terwujud di tahun 2024,” sampai Armin.
Selain amanah Munas 12% perolehan suara, Armin Jaya juga mengatakan Tahun 2024 PKS Kabupaten Kepahiang menargetkan satu dapil satu kurai atau satu perwakilan DPRD. Jadi, Usaha untuk menyelesaikan target adalah usaha bersama-sama dalam tim untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagaimana tagline PKS dalam Musda ke-V ‘Bersama Melayani Masyarakat’.
“Kita hadir ditengah masyarakat itu bukan karena personal tapi bersama-sama untuk melayani masyarakat,” jelasnya.
Peserta yang menghadiri Musda di DPD PKS Kabupaten Kepahiang dibatasi dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan ditengah pandemi Covid-19 saat ini. (Nn)