Kepahiang, Matapublik.com – Pemerintah Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, laksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) validasi, finalisasi penetapan data keluarga calon Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022, bertempat di Kantor Balai Desa, Senin 25 Februari 2022.
Kepala Desa Suka Merindu Saepudin Juhri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun anggaran 2022 ada peningkatan jumlah penerima manfaat BLT-DD. Yang mana berdasarkan musyawarah jumlah keluarga penerima manfaat BLT-DD Desa Suka Merindu tahun 2022 berjumlah 80 Kepala Keluarga. Dan sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 yang mewajibkan setiap desa untuk menyalurkan bantuan BLT-DD paling sedikit minimal sebanyak 40 persen dari nilai pagu Dana Desa yang diterima.
“Beberapa waktu yang lalu kami sudah membentuk tim di masing-masing dusun untuk mendata masyarakat selaku penerima manfaat BLT-DD sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 190 tahun 2021 tentang kriteria penerima BLT-DD,” sampai Kades.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kepahiang, Kepala Desa Suka Merindu beserta perangkatnya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PMD, PDTI, Pendamping Desa, BPD, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat Desa Suka Merindu selaku keluarga penerima manfaat, kegiatan ini juga dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Rdks/Adv)