• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Senin, November 3, 2025
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Kepahiang

Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Ke-III Tahun Sidang 2020

Redaksi by Redaksi
22/12/2020
in Kepahiang
0
Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Ke-III Tahun Sidang 2020
0
SHARES

KEPAHIANG, Matapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten kepahiang menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda diantaranya rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses masa sidang ke-III tahun sidang 2020, penyampaian hasil evauasi gubernur bengkulu atas APBD kabupaten kepahiang tahun 2021 dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman (RP3KP) kabupaten kepahiang tahun 2020-2040 di ruang sidang utama kantor DPRD kabupaten kepahiang pada selasa (22/12/2020).

Penyampaian Laporan hasil reses disampaikan masing-masing juru bicara berdasarkan daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten kepahiang.

Daerah Pemilihan 1 meliputi kecamatan kepahiang disampaikan oleh saudara RM.Johanda,S.Pd, Daerah pemilihan II meliputi kecamatan Merigi dan Ujan Mas disampaikan oleh saudara Joko Triono, Daerah Pemilihan III meliputi kecamatan Bermani Ilir dan Muara Kemumu disampaikan oleh saudara Ansori,M dan Daerah Pemilihan IV yang meliputi kecamatan Seberang Musi,Tebat Karai dan Kabawetan disampaikan oleh Hj.Dwi Pratiwi Nur Indah Sari.

Kesimpulan hasil reses dirangkum dalam surat keputusan DPRD kabupaten kepahiang nomor 22 tahun 2020 tentang rekomendasi hasil pelaksanaan reses anggota DPRD kabupaten kepahiang masa sidang ketiga tahun 2020 tanggal 22 Desember 2020 berupa rekapitulasi aspirasi masyarakat dan konstituen di daerah pemilihan masing masing anggota DPRD baik dibidang pemerintahan, pembangunan infrastruktur, aspirasi bidang pendidikan, bidang kesehatan, pertanian dan perkebunan, aspirasi bidang sosial,keagamaan dan kepemudaan serta aspirasi bidang pengembangan pariwisata yang selanjutnya disampaikan kepada saudara Bupati untuk ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah serta sebagai bahan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten kepahiang kedepan.

Agenda paripurna selanjutnya adalah penyampaian hasil evaluasi gubernur bengkulu terhadap APBD kabupaten kepahiang tahun anggaran 2021. Hasil pembahasan evaluasi gubernur bengkulu oleh badan anggaran dan TAPD dituangkan dalam surat keputusan DPRD kabupaten kepahiang yang dibacakan oleh sekretaris DPRD kabupaten kepahiang Roland Yudhistira,M.Si.

Diketahui, Penyempurnaan rancangan perda tentang APBD kabupaten kepahiang tahun anggaran 2021 yang ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD kabupaten kepahiang tahun 2021 hasil evaluasi gubernur terdiri dari pendapatan daerah dengan jumlah Rp. 795.097.076.658 terdiri dari Pendapatan asli daerah sebesar Rp. 39.930.446.749, Pendapatan transfer Rp. 737.967.129.909 dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp.17.199.500.000 dengan Belanja Daerah sebesar Rp.782.798.810.158 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.499.102.406.888,Belanja Modal sebesar Rp. 146.359.894.830 dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.2.000.000.000 dan Belanja Transfer sebesar Rp.135.336.508.440, Selanjutnya Penerimaan pembiayaan daerah Rp.5.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan Rp.17.298.266.500 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran Rp.(0).

Agenda paripurna selanjutnya adalah penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap raperda RP3KP kabupaten kepahiang tahun 2020-2040.

Disampaikan pemimpin rapat Andrian Defandra, sesuai dengan Tatib DPRD nomor 1 tahun 2019 pasal 132 ayat (6) menyatakan bahwa rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan raperda wajib dihadiri oleh Bupati, kemudian sesuai dengan surat masuk dari Bupati Kepahiang Nomor.180./1275/bag.3/2020 tentang permohonan perubahan jadwal sidang paripurna karena ketidakhadiran Bupati maka agenda dimaksud tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Setelah menerima persetujuan dari anggota DPRD maka pelaksanaan paripurna dimaksud akan dijadwalkan kembali,kata Andrian Defandra.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra,M.Si didampingi anggota DPRD Haryanto,S.Kom.MM mewakili fraksi pimpinan yang berhalangan hadir dan dihadiri oleh 17 anggota DPRD kabupaten kepahiang.

Hadir dalam rapat Paripurna Wakil Bupati Kepahiang Neti Herawati,S.Sos, Unsur Forkopimda, kepala OPD dan instansi vertikal dalam lingkup pemerintah kabupaten Kepahiang. (Adv)

Previous Post

Vasinasi Aman dan Perlu Bagi Ibu Hamil Dan Lanjut Usia

Next Post

Jelang Nataru, Satgas Covid-19 Kepahiang Keluarkan Surat Edaran

Next Post
Jelang Nataru, Satgas Covid-19 Kepahiang Keluarkan Surat Edaran

Jelang Nataru, Satgas Covid-19 Kepahiang Keluarkan Surat Edaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang