• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Minggu, Januari 29, 2023
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Headline

Jelang Nataru, Satgas Covid-19 Kepahiang Keluarkan Surat Edaran

Redaksi by Redaksi
22/12/2020
in Headline, Kepahiang, Kesehatan
0
Jelang Nataru, Satgas Covid-19 Kepahiang Keluarkan Surat Edaran
0
SHARES

Kepahiang, Matapublik.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Satgas Covid-19) Kabupaten Kepahiang menerbitkan surat edaran bernomor 307/139/SATGAS-KPH/2020 tentang Pembatasan aktivitas Keramaian di Masyarakat Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Kepahiang.

Ada 13 poin dalam surat edaran ini. Isinya berkaitan dengan larangan membuat kerumunan dan pelaksanaan ibadah Natal bagi umat Kristiani. Berikut 13 poinnya:

  1. Melarang ASN, Kepala Desa dan Perangkat serta masyarakat yang akan menikah atau menikahkan putra/putrinya (mantu) menyelenggarakan resepsi pernikahan, tetapi cukup melaksanakan ijab qobul saja, itupun tetap dengan mematuhi protokol kesehatan.
  2. Tidak menimbulkan kegiatan yang menimbulkan keramaian/kerumunan, seperti Aqikah, Khitanan, Tabligh Akbar.
  3. Boleh melaksanakan perayaan Natal di dalam keluarga inti;
  4. Boleh melaksanakan takziah kematian, tetapi hanya boleh dihadiri keluarga inti dan tetap mematuhi protokol kesehatan;
  5. Tidak mengadakan kegiatan perayaan menyambut Tahun Baru 2021;
  6. Tidak mengadakan kegiatan pasar malam, bazar, dan konser musik;
  7. Rumah-rumah ibadah, pemilik/pengelola tempat-tempat hiburan, pusat perbelanjaan, cafe, restoran, rumah makan, agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Setiap pengunjung wajib memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, mengatur jarak duduk dan membatasi pengunjung maksimal 50% dari total kapasitas ruangan yang tersedia;
  8. Khusus restoran, rumah makan dan cafe, jam buka dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WIB;
  9. Bagi masyarakat yang rentan dan berisiko tinggi terhadap covid-19 seperti: Ibu hamil/menyusui, dan warga yang lanjut usia (Lansia) dianjurkan agar menghindari kerumunan;
  10. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyediakan sarana dan prasarana yang menunjang protokol kesehatan di OPD masing-masing;
  11. Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, maka Surat Edaran Bupati Kepahiang Nomor: 300/1019/BPBD-KPH/2020 tangal 16 Oktober 2020 tentang Pembatasan Aktivitas Keramaian di Masyarakat dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kepahiang tidak berlaku lagi, dan;
  12. Surat rekomendasi keramaian yang telah dikeluarkan, dibatalkan;
  13. Surat Edaran Bupati ini berlaku sejak ditetapkan sampai pemberitahuan berikutnya bilamana pandemi Covid-19 sudah dinyatakan terkendali atau melihat situasi dan kondisi penyebaran virus covid-19 dinyatakan sudah terkendali atau melihat situasi dan kondisi penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Surat edaran ini ditandatangani Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid selaku Ketua Satgas Covid-19, kemudian Dandim 0409 Rejang Lebong Letkol Inf. Sigit Purnomo selaku Wakil Ketua I, Kapolres Kepahiang AKBP Suparman selaku Wakil Ketua II dan Wakil Bupati Kepahiang Netti Herawati sebagai Wakil Ketua III Satgas Covid-19 Kepahiang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepahiang, Tajri Fauzan mengharapkan, masyarakat Kabupaten Kepahiang dapat menaati surat edaran tersebut agar pandemi covid-19 di Kepahiang dapat ditekan.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk dapat menaati surat edaran ini demi kesehatan kita bersama,” ujar Tajri. (Redaksi)

Previous Post

Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Ke-III Tahun Sidang 2020

Next Post

Rekonstruksi Pembacokan Siswa SMP Peragakan 8 Adegan

Next Post
Rekonstruksi Pembacokan Siswa SMP Peragakan 8 Adegan

Rekonstruksi Pembacokan Siswa SMP Peragakan 8 Adegan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
Musda Ke-V PKS Kepahiang, Armin Jaya : PKS Hadir Bersama Untuk Melayani Masyarakat

Musda Ke-V PKS Kepahiang, Armin Jaya : PKS Hadir Bersama Untuk Melayani Masyarakat

28 Desember 2020
Inilah Surat Suara yang Akan Diterima Pemilih Kabupaten Kepahiang Saat Pilkada Serentak 2020

Inilah Surat Suara yang Akan Diterima Pemilih Kabupaten Kepahiang Saat Pilkada Serentak 2020

2 Desember 2020
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang