• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Senin, Juli 14, 2025
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Headline

Rekonstruksi Pembacokan Siswa SMP Peragakan 8 Adegan

Redaksi by Redaksi
23/12/2020
in Headline, Hukum, Kepahiang
0
Rekonstruksi Pembacokan Siswa SMP Peragakan 8 Adegan
0
SHARES

Kepahiang, Matapublik.com – Satuan Reserse kriminal Polres Kepahiang polda bengkulu menggelar rekonstruksi atau reka ulang kronologi perkara pembacokan korban AN (12) yang merupakan pelajar SMP di Kepahiang.

Kejadian naas yang meninpa AN (12) yang menyebabkan dirinya berlumur darah dan kritis akibat luka bacok yang dilakukan saudara sepupunya sendiri AS (16) warga Kecamatan Kepahiang pada Selasa (22/12/2020).

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Welliwanto Malau, S. iK., MH. memimpin langsung jalanya rekonstruksi, pada rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan 8 adegan mulai dari mendatangi rumah korban sampai selesai pembacokan.

Usai rekonstruksi polres kepahiang memberikan keterangan pers di gedung vicon pada keterangan pers tersebut Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP Didampingingi Kasat Reskrim IPTU. Welliwanto Malau, SIK, MH Mengatakan permasalahan ini bermula dari permasalahan hutang orang tua tersangka kepada orang tua korban yang belum dibayar, sempat terjadi keributan dan cekcok mulut antara kedua keluarga saat penagihan hutang tersebut sehingga permasalahan tersebut sempat dimediasi oleh pihak pemerintah desa.

“Pada saat mediasi ibu korban masih tetap marah-marah dan mengatai ibu tersangka, Karena merasa tidak puas dan sakit hati, akhirnya tersangka mendatangi rumah korban yang berada di Pensiunan pada hari yang sama (22/12) sekitar pukul 10.30 Wib,” jelas Kapolres.

Sementara itu Kasat reskrim IPTU Welliwanto Malau , SIK, MH Mengatakan pada rekonstruksi pembacokan tersangka telah merencanakan kejadian ini dengan mempersiapkan sebilah parang yang diselipkan dipinggangnya ketika hendak pergi kerumah korban. Sesampainya dirumah korban, tersangka juga sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan korban dan sempat melayangkan parang ke arah korban namun tidak sampai melukai.

“Melihat korban lari, tersangka kemudian mengejar korban sambil memegang parang yang telah disiapkannya. Setelah beberapa lama akhirnya tersangka mendapati korban yang pada saat itu berada di teras rumah dipinggir jalan Pensiunan, dan kemudian menghampiri korban dan membacokkan sebilah parang tersebut kearah bahu korban satu kali, baru kemudian ke kepala korban satu kali,” jelas Kasat.

Untuk aksi pembacokannya sendiri, terlihat dalam reka adegan ke 5 (lima) dan 6 (enam),

” tersangka dijerat pasal berlapis karena adanya unsur perencanaan, niatan dari rumah, dan penganiayaan,” Pungkas Kasat ( Redaksi)

Previous Post

Jelang Nataru, Satgas Covid-19 Kepahiang Keluarkan Surat Edaran

Next Post

16 Orang Sembuh, Satgas Covid-19: Tetap Taati Protokol Kesehatan

Next Post

16 Orang Sembuh, Satgas Covid-19: Tetap Taati Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang