• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Senin, November 17, 2025
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Headline

Penyidik Kejari Kepahiang Kembali Periksa Lima Mantan Banggar

Redaksi by Redaksi
17/09/2020
in Headline, Hukum, Kepahiang
0
Penyidik Kejari Kepahiang Kembali Periksa Lima Mantan Banggar
0
SHARES

Matapublik.com, Kepahiang- Setelah memeriksa dua mantan banggar Edwar Samsi dan Zainal Rabu (16/9/2020), Tim penyidik Kejari Kepahiang kembali melakukan penyidikan terhadap lima orang mantan Banggar DPRD Kepahiang 2015, dengan perkara dugaan penyelewengan pengadaan lahan Kantor Camat Tebat Karai yang dianggarkan di APBD Perubahan Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2015.

Lima mantan anggota Banggar DPRD Kepahiang tahun 2015 yakni Eko Guntoro, Agus Sandrila, Nurrahman Putra, Andrian Defandra dan Inalia, dimintai keterangan diruang pemeriksaan Seksi Pidana Khusus Kejari Kepahiang, Kamis (17/9/2020).

Kajari Kepahiang Ridwan SH melalui Kasi Pidsus Riky Musriza SH MH, didampingi Kasi Intel Arya Marsepa SH, membenarkan hal tersebut.

“Tadi sudah diperiksa Ketua Banggar (2015) beserta anggotanya 4 orang. Dari mereka kita gali proses penyusunan anggaran pengadaan lahan Kantor Camat Tebat Karai tahun anggaran 2015,” kata Riky.

Dijelaskan Riky, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik diketahui bahwa untuk pengadaan lahan Kantor Camat Tebat Karai itu tidak dibahas secara detil di APBD Perubahan 2015, akan tetapi dibahas pada saat penyusunan KUA PPAS perubahan antara Banggar dan TAPD.

“Jadi ada 2 tahapan, yang pertama rapat penyusunan KUA PPAS kemudian lanjut ke rapat pembahasan RAPBDP. Tentu yang dibahas itu yang ada pada KUA PPAS perubahan. Diplafonya ada dibahas tapi yang usulan TAPDnya bersifat gelondongan, tidak detail,” terang Riky.

“Betul saat usulan Rp. 3,5 Milyar dan setujui Rp. 1,2 Milyar. Tapi kita juga menemukan fakta baru bahwa ada perbedaan usulan dalam PPAS. Dirancangan PPASnya Rp. 1,2 Milyar tetapi secara lisan dibahas Rp. 3,5 Milyar. Nah ini nanti akan kita gali, kenapa dirancangan Rp. 1,2 Milyar tapi dipembahasan lisan Rp. 3,5 Milyar,” ungkap Riky.

“Hal ini harusnya diketahui oleh semua Banggar yang mengikuti rapat secara bersama-sama. Rekaman video rapat salah satu alat bukti yang sudah kita pegang. Nanti saat dipersidangan alat bukti akan kita gelar semua agar bisa disaksikan apa isi rekaman tersebut,” sambung Riky.

Ketika ditanya apakah sudah mengerucut kepada calon tersangka, Riky menegaskan bahwa penyidikan ini merupakan rangkaian untuk menemukan tersangka.

“Dalam waktu dekat kita akan gelar ekspose untuk menentukan tersangka. Kita sudah tahu angka kerugian negaranya, tapi kita akan umumnya secara resmi saat penetapan tersangka. Yang jelas KJPP menyatakan harga tahan yang dibeli tersebut tidak wajar,” tegas Riky.

Sementara,  Eko Guntoro, Nurrahman Putra, Agus Sandrila, Andrian Defandra dan Inalia, membenarkan jika mereka sudah memenuhi panggilan penyidik.

Previous Post

Program Religius dan Bahagia Menginspirasi, Pemkab Empat Lawang Jalin MoU

Next Post

Pansus DPRD Kepahiang Gelar Rapat Kerja Terkait Perda Tentang Pesantren

Next Post
Pansus DPRD Kepahiang Gelar Rapat Kerja Terkait Perda Tentang Pesantren

Pansus DPRD Kepahiang Gelar Rapat Kerja Terkait Perda Tentang Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang