• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
Minggu, Desember 14, 2025
Mata Publik
Advertisement
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTVBARU
No Result
View All Result
Mata Publik
No Result
View All Result

Home Advertorial

Pimpinan DPRD Terima Hasil Laporan Pembahasan LKPJ Bupati Kepahiang TA. 2022

Redaksi by Redaksi
11/04/2023
in Advertorial, DPRD Kepahiang, Kepahiang
0
Pimpinan DPRD Terima Hasil Laporan Pembahasan LKPJ Bupati Kepahiang TA. 2022
0
SHARES

Kepahiang, Matapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Gabungan Komisi dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun Anggaran 2022, dari komisi-komisi kepada Pimpinan DPRD, di Ruang Badan Anggaran Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Senin (10/04/2023).

Melalui Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si, dan dihadiri 16 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, laporan hasil pembahasan LKPJ disampaikan dan diserahkan oleh masing-masing juru bicara komisi. Komisi 1 disampaikan oleh Juru Bicara Komisi, Wansyah, Komisi II disampaikan oleh Ketua Komisi, Hamdan Sanusi, S.Sos dan Komisi III disampaikan oleh Ketua Komisi, Ansori M.

Juru Bicara Komisi 1, Wansyah dalam laporan hasil pembahasannya menyampaikan rekomendasi berupa catatan-catatan strategis berupa saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan OPD mitra Komisi I, yaitu :

1. Terhadap tingkat keterbacaan substansi, Komisi I merekomendasikan pentingnya reevaluasi di lingkungan tim intern penyusun dokumen LKPJ sehingga pesan-pesan yang ingin disampaikan kepada publik maupun DPRD dapat dipahami dengan baik.

2. Berkenaan dengan realisasi pelaksanaan program kegiatan pada Sekretariat Daerah, Komisi I merekomendasikan agar Bupati melakukan evaluasi capaian kinerja Sekretariat Daerah berupa penertiban distribusi dan pemakaian kendaraan dinas sehingga tepat sasaran dan sesuai standarisasi jabatan. Kemudian penertiban pemanfaatan asset daerah demi memberi kontribusi kesejahteraan daerah dan masyarakat.

3. Melalui BKDPSDM, saudara Bupati perlu melakukan upaya pengadaan tenaga ASN/PPPK khususnya tenaga guru dan kesehatan dengan mempertimbangkan faktor domisili khusus ASN guru dengan lokasi sekolah penugasannya.

4. Saudara Bupati diharapkan dapat memerintahkan Kepala Dikbud melakukan evaluasi sebagai bahan kebijakan penataan sekolah-sekolah kewenangan kabupaten yang kekurangan murid.

5. Saudara Bupati dapat memerintahkan agar semua OPD menandatangani perjanjian kerjasama pemanfataan data kependudukan di Dinas Dukcapil.

6. Saudara Bupati dapat memerintahkan Kepala Perangkat Daerah terkait melakukan upaya percepatan pelayanan KIA, sehingga setiap anaka di Kabupaten Kepahiang dapat memiliki KIA.

7. Kepada Bupati segera mengupayakan kebijakan percepatan penyediaan jaringan internet bagi setiap OPD di lingkungan Pemkab. Kabupaten Kepahiang.

8. Saudara Bupati segera memerintahkan semua OPD untuk menyusun perencanaan dan mengevaluasi pembangunan daerah menggunakan data statistik yang sudah dipublikasikan.

9. Saudara Bupati dapat memerintahkan revisi Perbup tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi OPD, serta peningkatan anggaran pada Badan Kesbangpol.

10. Komisi I merekomendasikan agar alokasi anggaran pengawasan ditingkatkan minimal sebesar 1% dari pagu APBD tahun berjalan.

11. Komisi I merekomendasikan Bupati agar melakukan evaluasi Kinerja BLUD RSUD, guna meningkatkan pelayanan RSUD Kepahiang.

12. Terkait pertumbuhan usaha pedagang kaki lima, Komisi I merekomendasikan agar Bupati dapat memerintahkan Satpol PP melakukan upaya penataan pedagang kaki lima.

“Komisi I mengharapkan hasil pembahasan dan rekomendasi yang terdokumentasi dalam laporan ini dapat dijadikan pedoman oleh Bupati Kepahiang,” kata Wansyah.

Selanjutnya Komisi II disampaikan oleh Ketua Komisi, Hamdan Sanusi, S.Sos, dalam kesimpulan laporannya menjelaskan rekomendasi kebijakan beberapa OPD mitra Komisi II, diantaranya :

1. Perlu dilakukan evaluasi terhadap anggaran Dinas Sosial yang masih berorientasi pada organisasi, bukan pada kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat bawah.

2. Kepada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga pada tahun berikutnya diharapkan dapat berfokus pada pembangunan destinasi wisata waterboom.

3. Perlu dilakukan penataan yang lebih baik pada perencanaan penggunaan anggaran di Dinas Pertanian agar dapat mewujudkan Kabupaten Kepahiang sebagai swasembada dalam bidang pertanian.

4. Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Komisi II menilai perlu mendapat perhatian khusus pemerintah dalam pendistribusian anggarannya, mengingat desa merupakan tulang punggung pembangunan nasional.

5. Perlunya anggaran pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM untuk kegiatan yang dapat melakukan stabilitas harga bahan pokok melalui operasi pasar, pemberdayaan UMKM dan pengembangan koperasi.

6. Saudara Bupati dapat melakukan rekonsiliasi dan sinkronisasi data dengan OPD dalam penyusunan LKPJ di masa yang akan datang.

7. Saudara Bupati diharapkan segera merealisasikan visi misi Kabupaten Kepahiang dalam program kerja OPD.

8. Saudara Bupati diharapkan dapat menyertakan dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah sebagai bahan evaluasi realisasi belanja dengan ketercapaiannya.

“Apresiasi juga diberikan Komisi II kepada saudara Bupati atas capaian kinerja selama Tahun 2022 dan berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti sebagai perbaikan kedepan, ” ujar Hamdan Sanusi, S.Sos.

Selanjutnya rekomendasi Komisi III terhadap LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2022 disampaikan secara langsung oleh Ketua Komisi, Ansori M, yaitu :

1. Kepada Saudara Bupati dapat menyikapi penurunan pendapatan daerah yang disebabkan pemberlakuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.

2. Saudara Bupati diharapkan dapat merekonsiliasi data dengan OPD dalam penyusunan LKPJ di masa yang akan datang.

3. Saudara Bupati diharapkan segera merealisasikan visi misi Kabupaten Kepahiang dalm program kerja OPD.

4. Dalam pembahasan LKPJ di tahun berikutnya, Komisi III berharap Bupati menyertakan dokumen RKPD sebagai bahan evaluasi realisasi belanja dengan ketercapainnya.

5. Agar saudara Bupati dapat mengingatkan OPD yang mengelola Retribusi supaya dapat melakukan pengelolaan dengan lebih baik dan benar, sehingga tidak terjadi kebocoran PAD.

“Komisi III berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti sebagai perbaikan kedepan. Selanjutnya kami meminta Saudara Bupati untuk menegur OPD yang masih tidak hadir saat pelaksanaan pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2022, mengingat pentingnya pembahasan ini demi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kepahiang ke depan,” sampai Ansori M. ( Adv/Rdksi)

Previous Post

Penyerahan Laporan Hasil Pembahasan 3 Raperda Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Kesatu Tahun 2023

Next Post

Ratusan Perangkat Desa Dan Kades Se Kabupaten Kepahiang Geruduk Kantor Bupati

Next Post
Ratusan Perangkat Desa Dan Kades Se Kabupaten Kepahiang Geruduk Kantor Bupati

Ratusan Perangkat Desa Dan Kades Se Kabupaten Kepahiang Geruduk Kantor Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

Breaking News : Kebakaran Hebat Di Desa Tertik

26 Maret 2022
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

12 Maret 2022
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

25 Februari 2022
Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

Binda Kembali Dorong Percepatan Vaksinasi Di Kepahiang

2 Februari 2022
Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

Vaksinasi Massal Door To Door, Indonesia Sehat Indonesia Hebat

18 Januari 2022

TERPOPULER

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

Takut Ketahuan Istri, Seorang Pemuda Aborsi Pacar Hingga Meninggal

8 April 2022
Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

Direktur RSUD Kepahiang Suruh Pulang Pasien ODP Rujukan UPT Puskesmas Bukit Sari

26 Maret 2020
Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

Oknum Pawang Kuda Kepang Cabul 7 Orang Anak dan 2 Orang Dewasa

17 Januari 2020
Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

Breaking News : Hasil Test Swab 3 Orang Warga Tebat Monok Kepahiang positif Covid-19

21 April 2020
Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

Dua Pelaku Pembunahan Karyawan SPBU Berhasil Diringkus Polres Kepahiang

29 November 2020

POLITIK

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

Sah, Windra – Ramli Kantongi Rekomendasi Partai Nasdem Maju Pilkada 2024

1 Juni 2024
Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

Maju Pilkada Kepahiang 2024, Pasangan Windra – Ramli Daftar Partai Nasdem

7 Mei 2024
DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

DPRD Desak Bupati Kepahiang Cabut Surat Penundaan Pilkades Serentak

19 Oktober 2021
Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

Ketua DPRD Kepahiang Lantik Anudin, S.Sos Sebagai Anggota DPRD Kepahiang

9 Februari 2021
KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

KPU Kepahiang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang 

23 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • ADVERTORIAL
  • GALERI
  • MPTV

© 2019 Mata Publik - Referensi Berita Terkini dan Berimbang