Jakarta, MataPublik.Com – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Setia Untung Arimuladi, SH. M. Hum. selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, memberikan arahan secara virtual kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Para Kepala Kejaksaan Negeri dalam Acara Sosialisasi dan Internalisasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa 20 April 2021.
Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Setia Untung Arimuladi, SH,.M.Hum, dalam arahannya menyampaikan bahwa program Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sangat penting dibangun karena masyarakat sangat menginginkan sebuah kualitas pelayanan publik yang bersih, tidak ada pungutan liar (pungli), sehingga dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance.
“Untuk mencapai sebuah kualitas pelayanan publik yang bersih, tentu saja penyelenggaraan pelayanan publik harus berkualitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan oleh Kejaksaan dan akan menumbuh kembangkan kepercayaan publik kepada Kejaksaan” jelas Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH,.M.Hum.
Hadir dalam acara tersebut secara virtual dari ruang kerja atau kantor masing-masing Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan daerah di seluruh Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting. (Redaksi)