Kepahiang, Matapublik.com – Bupati kepahiang Dr. Ir Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, telah memerintahkan satuan tugas penegakan pendisiplinan Protokol Kesehatan Kabupaten Kepahiang, untuk membubarkan semua kegiatan yang berpotensi dapat menularkan wabah covid-19 di Kabupaten Kepahiang. Termasuk kegiatan perayaan pergantian tahun baru 2021.
“Perayaan pesta pernikahan saja dilarang apa lagi kegiatan-kegiatan yang dirasa kurang atau tidak memberikan manfaat, sudah pasti juga kami larang,” sampai Bupati.
Dengan demikian tegas Bupati, perayaan pergantian tahun baru 2020-2021, yang melibatkan banyak orang dan mengumpulkan orang, sudah dipastikan dilarang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kepahiang, mengingat penyebaran Covid-19 di Kepahiang masih saja terus terjadi.
“Kalau ada kegiatan yang berpotensi menghadirkan orang dan juga berpotensi besar menjadi penularan Corona, pasti akan dibubarkan,” ujarnya.
“Sekarang ini, kita jangan mengambil resiko besar, mari kita patuhi Prokes, agar terhindar dari penyebaran covid-19,” tambah bupati.
“Saya berharap, kita semua dapat memahami kondisi yag terjadi saat ini, dan semua ini untuk kebaikan kita bersama,” tutup Bupati. (redaksi)